DPO Pelaku Pencurian Polres Pasangkayu Ditangkap di Morowali

Pasangkayu, BeritaQ.com – Gabungan unit Resmob Reskrim Polres pasangkayu bersama unit Reskrim Polsek Bahodopi, Polres Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Jumat (4/2/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu
Iptu Ronald Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K.,M.H mengatakan kronologis penangkapan berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP / B / 109 / XI / 2021 / SPKT / POLRES PASANGKAYU / POLDA SULAWESI BARAT, tanggal 25 November 2021.

“Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pasangkayu melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku mendapat informasi bahwa pelaku saat ini berada di Kabupaten Morowali, Sulteng,” ungkap Iptu Ronald.

Lebih lanjut dikatakan, setelah mengetahui pelaku berada, tanpa menunggu lama Unit Resmob menuju ke Kabupaten Morowali, setibanya di Morowali, langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Bahodopi, Polres Morowali.

Selanjutnya, Tim menuju tempat pelaku dan mendapati pelaku sedang duduk-duduk di dalam kosannya, tim langsung mengamankan pelaku dan dilakukan interogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

“Tim Reskrim Polres Pasangkayu membawa tersangka ke Pasangkayu untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.

Pelaku Inisial A, alamat Dusun Pangiang, Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

Peran pelaku menarik tas korban, barang Bukti yang diamankan 1 (satu) Unit HP merk Oppo warna Putih

Pelaku melakukan perbuatan tersebut bersama 1 (satu) orang temannya, yang hingga saat ini masih dalam pencarian.

“Pelaku sekarang ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasangkayu guna proses hukum lebih lanjut dan disangkakan melanggar pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” ujar Iptu Ronald pada media ini, Minggu 6 Februari 2022 melalui sambungan WhatsApp miliknya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 6 Februari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA