Bhabinkamtibmas Karampuang Bantu Mediasi Penggelapan Ratusan Juta

 

Mamuju, DNID Sulbar – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat Desa dan Kelurahan yang mengemban fungsi Pre – emtif dengan cara bermitra bersama masyarakat.

Tugas Pokok Bhabinkamtibmas sesuai dengan (Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015) adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi / negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di Desa /Kelurahan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Polsek Mamuju Polresta Mamuju Brigpol Muhammad Ashari, telah membantu mediasi penyelesaian masalah warga di desa binaannya, tepatnya di Desa Karampuang Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju. Sabtu (22/10/2022)

Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Muh. Ashari membantu menyelesaikan masalah penggelapan uang perusahaan sebesar Rp. 103.000.000,- yang dilakukan oleh seorang warga yang berinisial Ug terhadap korban yang bernama prima Saputra yang mana kejadian tersebut terjadi awal tahun 2022.

Saat dikonfirmasi Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Brigpol Muh. Ashari mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah lama ditangani oleh kedua belah pihak bersama keluarganya sendiri namun tidak kunjung selesai dan tidak dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Namun Alhamdulillah, katanya, kemarin setelah kami mediasi bersama pemerintah Desa, maka dengan hati yang sadar dan penuh penyesalan atas perbuatannya serta tanpa paksaan yang dianggap sebagai pelaku penggelapan uang mengembalikan dan melunasi kembali kerugian korban sebanyak Rp. 103.000.000,-

“Terimah kasih kepada kedua belah pihak dengan kesadaran masing-masing kami mampu mendamaikan hati mereka berdua dan terima kasih juga kepada ibu kades Karampuang, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat yang telah bersama-sama hadir dalam proses Penyelesaian,” ungkap Brigpol Muh. Ashari usai melaksanakan mediasi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 23 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA