Pembobol ATM di Majene Berhasil Dibekuk Polisi

Polres Majene Gelar Press release pengungkapan kasus pembobol ATM

Polres Majene Gelar Press release pengungkapan kasus pembobol ATM

Majene, DNID Sulbar – Hanya dalam waktu 24 jam komplotan pembobol uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dilakukan di tiga titik di wilayah Majene berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Majene.

Dalam aksinya satu orang pelakunya inisial LN berhasil membobol uang tunai total mencapai puluhan Juta Rupiah di tiga titik Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Majene. Modus tersangka ini memanfaatkan profesinya sebagai teknisi perawatan mesin ATM sehingga dengan leluasa mengambil uang sebesar 50 juta.

Sedangkan beberapa tersangka lain berinisial RS ( 49) ikut diciduk karena berperan sebagai penerima uang dari pelaku LN dari hasil kejahatan. Sementara satu orang pelaku inisial HS saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian saat menggelar press release di aula Wira Pratama 97 Mapolres (3/11/22) menjelaskan, Modus pelaku ini, beraksi di tiga TKP di wilayah Majene, dengan sasaran ATM yang berada di depan kantor bupati, di halaman rektorat Unsulbar dan ketiga di halaman kampus STAIN Majene.

“Sementara ini ada 2 orang pelaku yang diamankan yaitu inisial LN pegawai BUMN dan RS pekerjaannya tukang becak, sementara satu orang pelaku lainnya inisial HS masish dlam pencarian,” ungkapnya.

Modus pelaku melakukan pencurian atau pembobolan uang di ATM kata Febryanto, dikarenakan pada awal bulan November 2022, pengelolaan mesin ATM akan dipihak ketigakan (di vendorkan), sehingga pelaku khawatir bahwa pernuatannya selama ini terungkap yang sering mencuri uang di dalam mesin ATM.

“Peran masing-masing pealaku yaitu inisial LN berperan sebagai pelaku utama dari pembobol mesin ATM BRI di tiga titik, sekaligus perencana dan eksekutor, sedangkan inisial RS berperan menjaga atau mengawasi situasi disekitar galeri ATM BRI Unsulbar,” sebutnya.

Kapolres Majene juga mengatakan, selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barag bukti yaitu, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu, uang tunai puluhan juta, kunci mesin ATM, delapan buah tabung oksigen dan belasan barang bukti lainnya yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) subs pasal 362 juonto pasal 65 ayat (1) KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. Kedua pelaku saat ini sudah kami amankan di sel tahanan Mapolres majene,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 4 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA