Breaking News

Kemenkumham Sulsel Gelar Konfrensi Pers Terkait Napi Yang Di Duga Menjadi Pengedar Narkoba

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Sulsel —– Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan Gelar konfrensi pers terkait dua napi yang di duga terlibat menjadi pengedaran narkoba di Makassar.

Konfrensi pers di pimpin langsung oleh Liberti Sitinjak sebagai kakanwil Kemenkumham Sulsel yang bertanggung jawab atas dua orang napi yang di amankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

” saya meminta maaf kepada masyarakat Karna ada dua napi dari rutan yang berbeda yang di tangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di karenakan menjadi sindikat peredaran narkoba ” terangnya, selasa 13/06/2023.

ads

Dua napi berasal dari rutan kelas II B Jeneponto dan rutan kelas II A Watampone dan kini akan dilakukan penyelidikan lebih dalam oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

” Kami menunggu penyilidikan yang di lakukan oleh kepolisian sehingga kasus bisa di dalami dan kami akan mengevaluasi kapala lapas di dua rutan tersebut ” tambahnya

Napi yang berinisial TR dan SAN di tangkap bersama ke enam temannya yang di duga yang menjadi pengedar di Makassar dan kakanwil Liberti Sitinjak akan membentuk tim untuk mengevaluasi napi yang menjadi pengedar narkoba

” Kami akan membentuk tim di internal kanwil kemenkumham Sulsel untuk mengevaluasi rutan kelas B II Jeneponto dan Rutan kelas II A Watampone demi menindaklanjuti masalah ini  ” tutup Liberti Sitinjak

Bikin Website Murah

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Gelar Razia Cipta Kondisi
Wakapolrestabes Makassar Pimpin Apel Patroli Gabungan Jelang Perayaan Paskah
Gelar Razia Ops Cipta Kondisi, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek Tamalanrea
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembusuran Warga di Moncongloe Maros
Tanggapi Berita Viral di Sosmed, Kapolres Jeneponto: Propam Akan Turun Tangan
Dituding Terima Uang, Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Angkat Bicara
Kemendag Berhasil Sita Produk Ilegal Senilai Rp15 Miliar
Polisi Bubarkan Pesta Miras Sekelompok Remaja di Luwuk Banggai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:22 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Razia Cipta Kondisi

Minggu, 20 April 2025 - 09:08 WITA

Wakapolrestabes Makassar Pimpin Apel Patroli Gabungan Jelang Perayaan Paskah

Minggu, 20 April 2025 - 09:04 WITA

Gelar Razia Ops Cipta Kondisi, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek Tamalanrea

Sabtu, 19 April 2025 - 16:11 WITA

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembusuran Warga di Moncongloe Maros

Jumat, 18 April 2025 - 19:03 WITA

Tanggapi Berita Viral di Sosmed, Kapolres Jeneponto: Propam Akan Turun Tangan

Jumat, 18 April 2025 - 16:18 WITA

Dituding Terima Uang, Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Angkat Bicara

Jumat, 18 April 2025 - 08:50 WITA

Kemendag Berhasil Sita Produk Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Jumat, 18 April 2025 - 08:39 WITA

Polisi Bubarkan Pesta Miras Sekelompok Remaja di Luwuk Banggai

Berita Terbaru

Keagamaan

Luwu Utara Sukses Masuk 4 Besar STQH Tingkat Provinsi

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:27 WITA

Kriminal Hukum

Polrestabes Makassar Gelar Razia Cipta Kondisi

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:22 WITA