Kemenkumham Sulsel Gelar Konfrensi Pers Terkait Napi Yang Di Duga Menjadi Pengedar Narkoba

Makassar, DNID Sulsel —– Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan Gelar konfrensi pers terkait dua napi yang di duga terlibat menjadi pengedaran narkoba di Makassar.

Konfrensi pers di pimpin langsung oleh Liberti Sitinjak sebagai kakanwil Kemenkumham Sulsel yang bertanggung jawab atas dua orang napi yang di amankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

” saya meminta maaf kepada masyarakat Karna ada dua napi dari rutan yang berbeda yang di tangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di karenakan menjadi sindikat peredaran narkoba ” terangnya, selasa 13/06/2023.

Dua napi berasal dari rutan kelas II B Jeneponto dan rutan kelas II A Watampone dan kini akan dilakukan penyelidikan lebih dalam oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

” Kami menunggu penyilidikan yang di lakukan oleh kepolisian sehingga kasus bisa di dalami dan kami akan mengevaluasi kapala lapas di dua rutan tersebut ” tambahnya

Napi yang berinisial TR dan SAN di tangkap bersama ke enam temannya yang di duga yang menjadi pengedar di Makassar dan kakanwil Liberti Sitinjak akan membentuk tim untuk mengevaluasi napi yang menjadi pengedar narkoba

” Kami akan membentuk tim di internal kanwil kemenkumham Sulsel untuk mengevaluasi rutan kelas B II Jeneponto dan Rutan kelas II A Watampone demi menindaklanjuti masalah ini  ” tutup Liberti Sitinjak

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 13 Juni 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Sosial Politik

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:48 WITA