Kedapatan Curi Motor Ojol, Pelaku Sempat Diamuk Massa Makassar
DNID.CO.ID-Kota Makassar. Jum’at, 29 Desember 2023 seorang pelaku curanmor mencoba melakukan aksi pencurian motor di pagi hari sekitar 09.00 Wita.
“Kejadian bermula ketika pelaku bernama Wawan (22) hendak berjalan kaki mendekati motor korban yang bernama Sule (41) lalu menaiki motor korban.
Saat setelah menaiki motor korban, pelaku tersebut langsung membawa lari sepeda motor milik korban.” Ucap Mokhamad Ngajib selaku Kapolrestabes Makassar kepada awak media.
Sempat terjadi pengejaran namun naas buruk menghampiri pelaku sehingga pelaku tertangkap dan sempat diamuk massa di daerah hukum Polsek Panakukang Makassar.
Foto pelaku wawan (22) saat sudah didalam penjara Mapolsek Panakukang Makassar 29 Desember 2023.
Pelaku sempat diamuk massa, namun tidak lama sudah diamankan oleh masyarakat dan pengguna jalan untuk tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Pungkasnya salah seorang pengguna jalan yg tak ingin diketahui identitasnya.
Tak lama setelah kejadian pun pihak Satuan Kepolisian sektor panakukang langsung tiba dilokasi kejadian, pelaku pun langsung digiring ke Kantor Polsek Panakukang Makassa Jl. Pengayoman No. 19, Kel. Masale. Kec. Panakukang-Kota Makassar. Tutup.
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kedapatan Curi Motor Ojol, Pelaku Sempat Diamuk Massa Makassar
SABTU, 30 DESEMBER 2023
DNID.CO.ID-Kota Makassar. Jum'at, 29 Desember 2023 seorang pelaku curanmor mencoba melakukan aksi pencurian motor di pagi hari sekitar 09.00 Wita.
"Kejadian bermula ketika pelaku bernama Wawan (22) hendak berjalan kaki mendekati motor korban yang bernama Sule (41) lalu menaiki motor korban.
Saat setelah menaiki motor korban, pelaku tersebut langsung membawa lari sepeda motor milik korban." Ucap Mokhamad Ngajib selaku Kapolrestabes Makassar kepada awak media.
Sempat terjadi pengejaran namun naas buruk menghampiri pelaku sehingga pelaku tertangkap dan sempat diamuk massa di daerah hukum Polsek Panakukang Makassar.
Pelaku sempat diamuk massa, namun tidak lama sudah diamankan oleh masyarakat dan pengguna jalan untuk tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Pungkasnya salah seorang pengguna jalan yg tak ingin diketahui identitasnya.
Tak lama setelah kejadian pun pihak Satuan Kepolisian sektor panakukang langsung tiba dilokasi kejadian, pelaku pun langsung digiring ke Kantor Polsek Panakukang Makassa Jl. Pengayoman No. 19, Kel. Masale. Kec. Panakukang-Kota Makassar. Tutup.
Penulis: I 'TISHAM FAJRI
Editor: Redaksi
Sumber: Kapolrestabe Makassar, Mapolsek Panakukang, Warga Panakukang dan Pengguna Jalan
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.