Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pemeriksaan Dokumen Keimigrasian 33 TKA di PT. BMS

DNID.co.id- Kota Palopo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) lakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian pada 33 Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) Palopo.

“Tim melakukan pemeriksaan dokumen berupa Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Paspor terhadap 33 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di PT BMS Palopo,” Ungkap Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim), Mariana usai melakukan kegiatan tersebut, Rabu (24/11).

Mariana juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen TKA untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban umum serta meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap dampak negatif yang timbul dari adanya TKA yang bekerja pada PT tersebut.

“Dari pemeriksaan ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh ke-33 TKA asal Tiongkok. Semuanya telah memiliki KITAS,” Ungkap Mariana.

Suasana di Ruangan Pemeriksaan PT Bumi Mineral Sulawesi Kota Palopo Bersama Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan. I ‘Tisham Fajri

“Kami berharap agar Pimpinan PT. BMS Palopo intens melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Palopo terkait hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian khususnya terkait keberadaan TKA di Perusahaan tersebut,” Lanjutnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengapresiasi terhadap langkah yang diambil oleh jajaran Keimigrasian di Sulsel.

“Petugas Keimigrasian harus lebih teliti dalam melakukan pengawasan administratif maupun pengawasan lapangan. Melalui koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait, terus lakukan pemantauan terhadap lalu lintas orang asing,” ungkap Liberti.

Kakanwil juga menekankan agar seluruh petugas imigrasi mengetahui tupoksinya secara mendalam agar bisa mengantisipasi adanya ancaman yang dapat mengancam keamanan negara. “Mari jaga integritas dalam melaksanakan tugas!” Tegas Liberti.

Kegiatan ini digelar dengan dihadiri oleh jajaran Keimigrasian di Sulsel diantaranya dari Divisi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Makassar, Kantor Imigrasi Parepare, Kantor Imigrasi Palopo, dan Rudenim Makassar.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 24 Januari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: I 'Tisham Fajri

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Kanwil Kemehumham, PT Bumi Mineral Sulawesi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA