Oknum ASN Diduga Tipu Rekan Bisnis Hingga Miliaran Rupiah, Korban Bakal Lapor Kepolisi

DNID.co.id – Gowa Sulsel. Seorang Pria asal Kab. Gowa, tepatnya di Gantarang, Kel. Cikoro, Kec. Tompobulu, Kab. Gowa – Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris ditipu hingga Miliaran Rupiah.

Pria yang bernama lengkap H. Harierlangga (40) kini mengalami kerugian sebesar 1.1 M akibat ulah rekan bisnisnya sendiri.

“Awalnnya pelaku melakukan pengambilan kopi Arabika sebanyak 20 Ton kepada korban.” Ucap H. Harim sapaan Akrab korban.

Belakangan di ketahui bahwa Pelaku tersebut berinisial NN (57) berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Selain berstatus (PNS) pelaku juga kala itu menjabat sebagai Kordinator Kelompok Tani (Poktan) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2018 silam.

Buntut dari pelaku kala itu Kordinator (Poktan) Sulsel itulah sehingga korban percaya kepada Pelaku NN (57 sendiri).

Sementara di ketahui kopi berjenis rebusta ini seberat 20 Ton bila diperhitungkan jumlahnya senilai Rp. 1.147.000.000.000.

Kepada awak media Korban Mengaku sempat membuat perjanjian pengembalian dana hingga Oktober 2019 Silam.”Pungkas Korban.

Surat Pernyataan Perjanjian Yang diberikan kepada Korban.

Namun hingga saat ini pelaku belum juga melakukan pengembalian dana “Bahkan ruko yang dijanjikan kini sedang dalam pengawasan Bank.”tambahnya H. Harim.

H. Harim juga menambahkan pelaku juga sempat menyebutkan nama Syahrul Yasin Limpo yang kala itu menjabat sebagai Mentri Pertanian RI.” Tutupnya Korban.

Hingga berita ini diterbitkan Pelaku NN (57) sendiri belum memberikan tanggapan kepada awak media. Kami, 25 Januari 2024. Tutup.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 25 Januari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: I 'Tisham Fajri

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Korban Penipuan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 443 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA