Jaksa PN Periksa Ketua Koni Makassar Usai Terungkap Main Dana Hibah 2022/2023

dnid.co.id – Makassar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melakukan penyelidkan terkait dugaan penyimpangan pada pengelonaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022/2023.

Terkait dengan proses penyelidikan tersebut, Jaksa pada Kejari Makassar telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk di antaranya Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah, mengatakan pemeriksaan terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto telah dilakukan pada hari Jumat (15/3/2024) lalu.

“Iya, dilakukan pemeriksaan (terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto) sebagai saksi hari Jumat lalu,” kata Andi Alamsyah kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).

Alamsyah lebih lanjut menjabarkan kalau pemeriksaan terhadap Ahmad Susanto ini sekaitan dengan proses pengelolaan dana hibah untuk KONI Makassar periode tahun anggaran 2022/2023. “Dimintai keterangan terkait dana hibah untuk KONI tahun 2022-2023,” ujarnya lebih lanjut.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan dana hibah sebesar Rp20 miliar kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dana hibah tersebut berdasarkan nomenklatur dalam APBD Makassar tertulis untuk peningkatan kualitas olahraga di Makassar.

Andi Alamsyah menambahkan, penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengelolaan dana hibah di lingkup KONI Makassar ini dilakukan setelah pihak Kejari Makassar menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada indikasi pengelolaan keuangan yang tidak benar dari dana hibah tersebut.

Diketahui, dana hibah ini harusnya akan digunakan oleh KONI untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan olahraga, seperti pembiayaan atlet mengikuti kejuaraan provinsi, peralatan olahraga, penyelenggaraan turnamen, dan program-program pengembangan bakat.

“Penyidik masih mendalami dugaan terjadinya penyimpangan (dalam pengelolaan dana KONI Makassar) dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya. Yang pasti, penyelidikan berjalan setelah kami menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran,” pungkas Andi Alamsyah. (***)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 17 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 937 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA