Polisi Ungkap Penipuan Haji Furoda VIP, Direktur Travel Jadi Tersangka

Daily News Indonesia, Jakarta – Polisi membongkar penipuan paket Haji Furoda VIP yang dilakukan oleh PT Musafir Internasional Indonesia. Dalam kasus ini, direktur travel berinisial SJA telah ditangkap dan berstatus tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan ke pihak berwajib setelah merasa ditipu oleh paket yang ditawarkan SJA.

Dalam laporannya, korban mengaku mendaftarkan paket haji furoda VIP di travel milik SJA pada Oktober 2021. Namun, ia baru diberangkatkan pada Juni 2023.

“Setelah sampai Arab Saudi, ternyata haji furoda dan fasilitas lainnya adalah bohong belaka, dan korban ternyata menjadi haji backpacker,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (26/3).

“Padahal, korban telah melakukan pelunasan dengan total keseluruhan uang yang dikirimkan secara bertahap sebesar Rp 260 juta (untuk dua orang),” imbuhnya.

Korban berinisial TBS dan GS itu sedianya dijanjikan sejumlah fasilitas oleh travel milik SJA tersebut. Antara lain, penginapan 28 hari, visa haji resmi, gelang haji, asuransi, tiket penerbangan pulang-pergi langsung Jakarta-Saudi Arabia hingga hotel bintang 5 di Mekkah dan Madinah.

Kemudian, fasilitas maktab VIP, apartemen transit, akomodasi, konsumsi dan transportasi full selama pelaksanaan haji, city tour Mekkah dan Madinah, air zamzam 5 liter, bimbingan manasik dan pendamping, airport tax dan handling bagasi, hingga perlengkapan haji berupa koper, tas, seragam kain Ihram dan yang lainnya.

“Tapi kenyataannya, korban tidak mendapatkan tiket pesawat Jakarta-Saudi Arabia melainkan transit dulu di Malaysia. Diberangkatkan menuju Riyadh, lalu dari Riyadh menuju Jeddah menggunakan bus atau jalur darat,” ucap Ade Ary.

Diungkapkan Ade Ary, saat itu korban juga hanya dibekali gelang dan beberapa perlengkapan haji, seperti koper, seragam, kain ihram, hingga mukena. Alhasil, korban pun harus menanggung biaya transportasi dan akomodasi selama di Mekkah.

Berdasarkan laporan yang dilayangkan korban, Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tim berhasil menangkap SJA selaku direktur PT Musafir Internasional Indonesia di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB pada 14 Maret lalu.

Setelah dilakukan pendalaman, kata Ade Ary, terungkap bahwa travel milik SJA ini ternyata hanya memiliki izin untuk memberangkatkan umrah. Namun, sejak tahun 2021, SJA mulai menawarkan paket haji furoda VIP kepada para konsumen.

“Informasi dari penyidik si tersangka SJA ini dia juga yang membujuk rayu langsung calon korban, bertindak juga sebagai marketing,” tutur dia.

“Kapan tersangka ini mulai menawarkan program ibadah haji furoda? Itu sekitar tahun 2021, tersangka ini mulai menawarkan program ibadah haji furoda melalui sebuah website, websitenya adalah musafir-internasional.com/public/,” lanjutnya.

Ade Ary juga mengungkapkan SJA tak hanya dilaporkan di Polda Metro Jaya. Tetapi juga dilaporkan di Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Malang Kota, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 27 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: cnnindonesia.com

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA