DPO 3 Orang Pelaku Gendam Asal Makassar Diamankan Polisi, Begini Kronologinya

Daily News Indonesia, Makassar – Pelaku gendam komplotan Makassar ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota.

Terakhir sindikat ini beraksi menipu korban yang akan membayar token masjid An-Nur Griya Shanta, Kota Malang.

Dari komplotan ini, polisi mengamankan tiga tersangka, dan satu orang masuk daftar pencarian orang.

Para pelaku adalah Hadi (58), asal Tamalanrea, Makassar, M Nasir (55), asal Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan dan Hamka (40), asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

“Kami amankan tiga tersangka, merupakan pelaku gendam komplotan Makassar. Satu orang masuk DPO inisial MI,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Rabu (3/4/2024).

Danang menuturkan modus dari komplotan ini adalah menukar ATM korban dan menguras isi saldo dengan mengalihkan ke nomor rekening lainnya.

Para tersangka sebelumnya memperdaya Soetarno (71), warga Perum Griya Shanta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Sabtu (23/3), sore di sebuah minimarket kawasan Griya Shanta.

“Modus para tersangka menukar ATM korban, kemudian menguras saldo dan mengalihkan ke nomor rekening lain. Korbannya warga Perum Griya Shanta,” kata Danang.

Danang membeberkan bagaimana kronologi dari aksi gendam yang dilakukan oleh para tersangka, berawal saat korban hendak membayar token milik masjid An-Nur Griya Shanta di minimarket berada di kawasan Puncak Borobudur, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kemudian korban didatangi para pelaku dan menanyakan keperluan korban mendatangi minimarket. Korban tak menaruh curiga kepada pelaku, kemudian menyampaikan niatnya untuk membayar token listrik masjid.

“Kemudian 2 pelaku menawarkan pemberian CSR dari perusahaannya berupa sumbangan paket takjil senilai Rp 500 ribu sebanyak 20 paket untuk masjid An-Nur yang diurus korban,” beber Danang.

Melihat korban berhasil untuk ditipu daya, pelaku beralasan untuk melakukan survei sekaligus dokumentasi foto masjid. Dengan alasan untuk dilaporkan kepada perusahaan sehingga dana yang ditawarkan pelaku bisa dicairkan.

Setelah survei itu, pelaku meminta korban untuk ke ATM di minimarket Griya Shanta untuk melihat saldo rekening korban. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mencatat PIN ATM Korban sewaktu korban mengecek saldo di ATM tersebut.

Pelaku juga menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM yang mirip dengan milik korban.

“Setelah dari ATM, korban diberi nomor HP oleh pelaku. Apabila sudah ditransfer akan di hubungi. Kemudian korban dipersilakan pulang,” terang Danang.

Tak lama setelah kejadian itu, lanjut Danang, korban mengecek saldo melalui M-banking dan mendapati ada transaksi keluar berkali- kali dari rekening korban sampai Rp 95 juta, hingga saldo di rekening korban hanya tersisa Rp 500 ribu.

“Setelah mengetahui saldonya habis, korban kemudian melapor ke polisi,” kata Danang.

Dari penangkapan ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya mobil Toyota Avanza, kartu ATM, dan beberapa pakaian yang dikenakan tersangka saat memperdaya korban.

Dalam kesempatan itu, Danang menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban para tersangka untuk melapor ke Polresta Malang Kota. Karena diduga komplotan ini telah banyak menimbulkan korban penipuan.

“Bersamaan kami sampaikan, kalau masyarakat merasa ada yang menjadi korban para tersangka untuk bisa segera melapor ke Polresta Malang Kota,” pungkas Danang.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 4 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polres Malang Kota

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara
Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi
Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Berita ini 433 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Berita Terbaru