Residivis Pencuri Kotak Amal Masjid Selama 3 Tahun Akhirnya Dibekuk Polisi
Luwu,DNID.co.id – Seorang pria berinisial MN (38) petani asal Dusun Malele Lalaja, Desa Taulo, Kecamatan Alla, Kab.Enrekang,Sulawesi Selatan, berhasil diamankan Satuan Reserse KriminalPolres luwu setelah terbukti melakukan pencurian isi kotak amal di sejumlah masjid.
Personel Sat Reskrim Polsek Suli dan Polsek Larompong menjemput pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh Polsek Pitumpanua, jajaran Polres Wajo,pada Kamis lalu (12/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Penjemputan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pengembangan kasus pencurian kotak amal masjid yang terjadi di wilayah hukum Polres Luwu.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.264.000, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty, satu lembar kaos warna hijau, serta satu lembar celana kain warna biru kombinasi putih.
Berdasarkan hasil penyelidikan, MN telah mencuri di beberapa masjid, antara lain Masjid Nurul Huda Senga ( Belopa) , Masjid Murante (Suli), dan Masjid Batulappa (Larompong) dengan total kerugian mencapai lebih dari satu juta rupiah.
Selain itu, pelaku juga sempat memasuki beberapa masjid lain, namun tidak berhasil mengambil uang kotak amal.
Dalam pemeriksaan awal,MN juga mengaku telah melakukan tindakan serupa di sepanjang jalur Palopo hingga Sidrap selama kurang lebih tiga tahun terakhir dan merupakan Residivis dengan kasus yang sama
Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih yang menyasar rumah ibadah.
“Pencurian kotak amal masjid tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga melukai nilai moral dan keagamaan masyarakat. Polres Luwu berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu guna proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Luwu juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Luwu,DNID.co.id – Seorang pria berinisial MN (38) petani asal Dusun Malele Lalaja, Desa Taulo, Kecamatan Alla, Kab.Enrekang,Sulawesi Selatan, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu setelah terbukti melakukan pencurian isi kotak amal di sejumlah masjid.
Personel Sat Reskrim Polsek Suli dan Polsek Larompong menjemput pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh Polsek Pitumpanua, jajaran Polres Wajo,pada Kamis lalu (12/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Penjemputan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pengembangan kasus pencurian kotak amal masjid yang terjadi di wilayah hukum Polres Luwu.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.264.000, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty, satu lembar kaos warna hijau, serta satu lembar celana kain warna biru kombinasi putih.
Berdasarkan hasil penyelidikan, MN telah mencuri di beberapa masjid, antara lain Masjid Nurul Huda Senga ( Belopa) , Masjid Murante (Suli), dan Masjid Batulappa (Larompong) dengan total kerugian mencapai lebih dari satu juta rupiah.
Selain itu, pelaku juga sempat memasuki beberapa masjid lain, namun tidak berhasil mengambil uang kotak amal.
Dalam pemeriksaan awal,MN juga mengaku telah melakukan tindakan serupa di sepanjang jalur Palopo hingga Sidrap selama kurang lebih tiga tahun terakhir dan merupakan residivis dengan kasus yang sama
Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih yang menyasar rumah ibadah.
“Pencurian kotak amal masjid tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga melukai nilai moral dan keagamaan masyarakat. Polres Luwu berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu guna proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Luwu juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.