MK Terima Lebih dari 20 Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024, Ini, Kata Presiden KPPPHMRI

Daily News Indonesia – Plt Presiden Organisasi Advokat Komite Pengacara Dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (DPN KPPHMRI) Ofi Sasmita mengatakan amicus curiae bukan bagian alat bukti dalam persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Semua pengadilan boleh punya amicus curiae, tetapi tidak bisa memberikan sebagai bentuk dari salah satu alat bukti. Itu tidak dikenal. Kedua, sifatnya itu sebagai bentuk dukungan saja karena itu sebenarnya sahabat pengadilan,” kata Ofi Sasmita

Menurut dia, amicus curiae lebih diartikan sebagai sahabat pengadilan dan hanya bersifat dukungan moral terhadap pengadilan sehingga tidak bisa jadi instrumen dalam menekan keputusan hakim.

Dalam hal ini, kata dia, hakim MK tak bisa memasukkan pendapat amicus curiae sebagai bagian dari pertimbangan putusan.

Itu bukan merupakan salah satu alat pada persidangan di MK, baik dari pemohon maupun dari KPU,” ujarnya.

Ofi Sasmita mengamini amicus curiae bisa diajukan oleh siapa saja. Namun, amicus curiae tidak dapat digunakan sebagai tekanan terhadap MK karena hakim bersikap independen.

Amicus curiae pada prinsipnya itu bisa siapa saja yang mengajukan, baik organisasi, perorangan, akademisi, profesional, maupun praktisi. Akan tetapi, sepatutnya dan sebaiknya amicus curiae itu hadir bukan pihak yang terkait dengan perkara, yang sedang diperiksa, atau sedang diputus oleh Mahkamah,” jelasnya.

Ofi Meyakini amicus curiae tidak akan memengaruhi putusan MK pada tanggal 22 April 2024 sebab MK memutuskan perkara berdasarkan pada alat bukti, saksi-saksi, dan fakta di persidangan, bukan karena amicus curiae.

Ofi Sasmita Juga Menegaskan bahwa amicus curiae yang arti harfiahnya sahabat pengadilan tidak wajib dipertimbangkan oleh majelis hakim, tapi ia menilai sebaiknya diperhatikan.

Saya kira kita dengan sahabat juga suka begitu, kadang-kadang diperhatikan, kadang-kadang tidak. Jalau kita beritikad baik, seperti yang hakim MK sudah tunjukkan sekarang, maka kita akan perhatikan masukan dari para sahabat itu,” kata dia Ujarnya

Untuk diketahui, amicus curiae adalah praktik hukum yang memungkinkan pihak lain di luar pihak beperkara untuk terlibat dalam peradilan. Dalam bahasa Indonesia, amicus curiae lebih dikenal sebagai sahabat pengadilan atau friends of cour

Untuk diketahui, ada sejumlah pihak yang telah mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sengketa hasil Pilpres 2024, salah satunya adalah Presiden kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 19 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Haji Rahmi Mengaku Tak Tahu Uang Rp25 Juta, Kesaksian Haji Lawa dalam Video Viral Dipertanyakan
Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Haji Rahmi Mengaku Tak Tahu Uang Rp25 Juta, Kesaksian Haji Lawa dalam Video Viral Dipertanyakan

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Berita Terbaru