Aksi Demonstrasi ALPAR Depan Kantor CV Karya Tirta Mandiri Buntut PHK Sepihak

dnid.co.id, Gowa – Bontomarannu, (Kamis, 02 Mei 2024) – Ratusan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bontomarannu (ALPAR) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor CV. Karya Tirta Mandiri, Kecamatan Bontomarannu kabupaten Gowa, menuntut perusahaan untuk mematuhi undang-undang ketenagakerjaan dan menghentikan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Menurut koordinator lapangan, Ahmad Bachtiar, aksi ini dipicu oleh dua isu utama yang telah lama meresahkan para pekerja. Pertama, adalah PHK sepihak yang dilakukan oleh CV. Karya Tirta Mandiri yang dinilai tidak sesuai dengan UU Cipta Kerja dan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kedua, adalah masalah pembayaran gaji yang tidak sesuai dengan standar Upah Minimu Provinsi/Kabupaten yang seharusnya diberlakukan.

“Kami hanya meminta perusahaan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Banyak dari kami yang tiba-tiba kehilangan pekerjaan tanpa proses yang jelas, dan ini sangat mempengaruhi kehidupan keluarga kami,” ungkap Ahmad saat berorasi di hadapan massa.

Aksi demonstrasi yang awalnya berlangsung tertib kemudian mendapat perlawan dari aparat kepolisian setempat. Adapun naskah peryataan sikap yang layangkan oleh Aliansi Pemuda Bontomarannu (ALPAR) kepada CV. Karya Tirta mandiri :

“ Manyatakan bahwa : PKWT tidak dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja. Kemudian dalam hal disyaratkan masa percobaan kerja, masa percobaan kerja yang disyaratkan tersebut batal demi hukum dan masa kerja tetap dihitung.”

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi. Namun, perwakilan dari ALPAR mengatakan bahwa mereka telah berupaya berkali-kali untuk berdialog dengan manajemen CV. Karya Tirta Mandiri namun tidak mendapatkan respons yang memadai.

Aliansi Pemuda Bontomarannu menegaskan bahwa mereka akan terus berdemonstrasi sampai tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga meminta dukungan dari masyarakat luas untuk bersama-sama menuntut keadilan dan pemenuhan hak-hak pekerja.

Dalam orasi-orasi yang disampaikan oleh perwakilan ALPAR, mereka menegaskan bahwa tuntutan mereka bukanlah hal yang berlebihan, melainkan upaya untuk memperjuangkan keadilan bagi para pekerja yang telah lama merasakan ketidakadilan di tempat kerja. Mereka berharap agar pihak manajemen CV. Karya Tirta Mandiri segera merespons tuntutan mereka secara positif dan melakukan perubahan yang diperlukan demi kesejahteraan bersama.

ALPAR juga mengajak seluruh masyarakat Bontomarannu untuk bersatu dalam menuntut keadilan dan menekankan pentingnya solidaritas dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Mereka berkomitmen untuk terus melakukan aksi-aksi damai sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Demonstrasi hari ini adalah bentuk nyata dari ketidakpuasan pekerja terhadap praktik-praktik perusahaan yang dinilai merugikan pekerja. Hal ini juga menunjukkan pentingnya kesadaran hukum dan keberanian untuk berbicara demi mempertahankan hak-hak sebagai pekerja.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 2 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA