Satreskrim Polres Pasangkayu Tangkap Pelaku Bejat Usai Cabuli Perempuan Belia

dnid.co.id, Pasangkayu – Dibantu Unit Reskrim Polsek Sarudu, Resmob Satreskrim Polres Pasangkayu menangkap Roni alias Abdul Gani (27).Dia ditangkap karena menindih seorang perempuan yang masih belia di rumahnya di Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Kejadian tersebut bermula kala anak masih di bawah umur yang tidak disebutkan namanya itu, disuruh oleh orangtuanya ke rumah Rasnika, 3 Januari 2023.Rasnika seorang pelayan toko milik orangtua korban.

Dia adalah saudara pelaku. apesnya, Rasnika tidak ditemukan di rumah itu melainkan korban hanya menemukan pelaku.

Awalnya, pelaku sempat menyuruh anak kecil itu duduk sebelum digendong ke kamar dan langsung membaringkan.

Karena nafsu birahi, kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya menindih anak tersebut.

Meski masih berpakaian lengkap, namun ditemukan bercak bekas air kotor dari alat vital pelaku.

Akibatnya, anak itu merontah dan menangis.

Lelaki amoral itu pun seakan panik dan membiarkan korban pergi.Atas kejadian ini, keluarga korban melaporkan ke Polsek Sarudu pada tanggal 3 Januari 2023, Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri ke Kalimantan. Karena merasa sudah aman, dia pun pulang dab tepat Pada Kamis, 25 April 2024, petugas gabungan meringkus pelakuHumas Polres Pasangkayu

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 9 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA