Breaking News

Gerayangi Anak Tiri, Seorang Bapak di Kalukku Diamankan Polisi 

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SK (38) saat diamankan personil Polsek Kalukku

Tersangka SK (38) saat diamankan personil Polsek Kalukku

Mamuju, DNID.co.id – Entah apa yang ada di benak Inisial SL (38) seorang Bapak tiri yang bertempat tinggal di Kecamatan Kalukku Mamuju, sehingga melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya Suci (samaran) yang masih pelajar SMP dan masih berumur 14 tahun.

Berdasarkan laporan dan pengaduan dari warga setempat, Polsek Kalukku Polresta mamuju langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku

Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan hal tersebut diatas, pihaknya langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku ditempat persembunyiannya

“Sekarang ini terduga pelaku SL (38) telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku Polresta Mamuju,” ungkapnya. Senin, (13/5/2024).

Dijelaskan, dari pengakuan sementara terduga pelaku, kejadian ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di kamar rumahnya saat ibunya sedang tidak ada.

Baca Juga
Amankan Satu Unit Ekskavator, Gakkum KLHK Tangkap Pelaku perusakan Hutan di Batu Ampa Sulbar

“Pelaku masuk kedalam kamar menggerayangi tubuh korban hingga hasrat nafsunya tersalurkan dan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada awal bulan April dan Mei 2024,” jelas Iptu Makmur.

Selain setubuhi korban, pelaku juga membuat rekaman video melalui HP miliknya sehingga video tersebut di jadikan alasan untuk mengancam korban agar selalu mengikuti nafsu bejatnya.

Adapun barang bukti yang dapat di amankan yakni, 1 buah HP merk Realme C53, 1 buah HP merk Vivo warna biru

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

Editor : Gid

Sumber Berita : Hms

Berita Terkait

Putra Sinjai, Perwira Tinggi Polri Kini Pimpin Divpropam
Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus
Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib
Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow
Direktur PT. Makassar Tene (MT) Jadi Tersangka Diduga Ikut Terlibat Penanganan Impor Gula
Laporan Warga Rappokalling Ditolak Polsek Tallo, Diduga Oknum Polisi Sempat Minta Uang Bensin
Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Ketum HMI MPO Konsel Resmi Melaporkan PT Marketindo Selara di Kejati Sultra
Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:03 WIB

Putra Sinjai, Perwira Tinggi Polri Kini Pimpin Divpropam

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:14 WIB

Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:08 WIB

Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:02 WIB

Direktur PT. Makassar Tene (MT) Jadi Tersangka Diduga Ikut Terlibat Penanganan Impor Gula

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:27 WIB

Laporan Warga Rappokalling Ditolak Polsek Tallo, Diduga Oknum Polisi Sempat Minta Uang Bensin

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:45 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Ketum HMI MPO Konsel Resmi Melaporkan PT Marketindo Selara di Kejati Sultra

Rabu, 22 Januari 2025 - 04:35 WIB

Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Sosial Politik

Tegas! UII Tolak Kampus Kelola Tambang

Jumat, 24 Jan 2025 - 03:28 WIB

Sosial Politik

Revisi UU Minerba: Kampus Dapat Izin Kelola Tambang

Jumat, 24 Jan 2025 - 03:02 WIB