Pemkab Melawi Kembali Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut

Melawi DNID Kalbar-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini diketahui telah didapat 5 kali berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Wahyu Priyono
kepada Bupati dan Ketua DPRD Melawi di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Pontianak, (31/5). Hal ini disebut, sekaligus merupakan penetapan opini WTP atas LKPD Kabupaten Melawi 2023.

“Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada tahun anggaran 2022 yang lalu kami memperoleh opini WTP dari BPK RI, kami selalu bertekad dan berupaya mempertahankannya dan akhirnya tahun anggaran 2023 kami kembali meraih opini WTP ,” ucap Bupati H. Dadi Sunarya UY, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (31/5/2024).

Disebutkan, capaian WTP ini merupakan yang kelima di bawah kepemimpinan Bupati H. Dadi Sunarya UY dan Wakil Bupati Kluisen. H. Dadi mengatakan capaian ini berkat kerja keras seluruh pihak baik itu pemerintah dan juga stakeholder terkait.

“Namun kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itu melalui pemeriksaan ini kami dapat informasikan dan mengetahui kelemahan dan segera mungkin melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Terkait dengan tindak lanjut rekomendasi dari BPK, ia menegaskan akan segera membahasnya dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan DPRD.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono mengapresiasi atas raihan opini yang diterima.

“BPK mengucapkan selamat dan berikan apresiasi setinggi – tingginya kepada Bupati Melawi beserta seluruh jajaran atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-5,” tuturnya.

“Kami berharap untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 31 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arion

Editor: Olo

Sumber Berita: DNID media

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, Melantik Pengurus PWI Sulawesi Selatan
Belajar dari Bali, MKTI Sulsel Dorong Konservasi Tanah dan Air Berbasis Ekowisata
BPK Sorot Tiga UPTD Disdikbud Lampung, Belanja Rp201,8 Juta diduga Bermasalah
Merayakan 1 Dekade FHQ An-Najm Sulawesi Selatan: Menjaga Cahaya Al-Qur’an, Menumbuhkan Generasi
Inovasi Tiada Henti
Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?
Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!
Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:30 WITA

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, Melantik Pengurus PWI Sulawesi Selatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WITA

Belajar dari Bali, MKTI Sulsel Dorong Konservasi Tanah dan Air Berbasis Ekowisata

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:31 WITA

BPK Sorot Tiga UPTD Disdikbud Lampung, Belanja Rp201,8 Juta diduga Bermasalah

Rabu, 30 September 2026 - 06:05 WITA

Merayakan 1 Dekade FHQ An-Najm Sulawesi Selatan: Menjaga Cahaya Al-Qur’an, Menumbuhkan Generasi

Selasa, 22 September 2026 - 21:39 WITA

Inovasi Tiada Henti

Kamis, 17 September 2026 - 19:01 WITA

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WITA

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WITA

Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan

Berita Terbaru