Kanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Pemusnahan Narkoba di Polda Sulsel

dbid.co.id, Makassar – Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Rahnianto mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan terlarang) sekaligus juga pemberian penghargaan kepada Instansi yang telah membantu penyelesaiaan kasus narkoba di wilayah Sulawesi Selatan bertempat halaman belakang Polda Jl. Perintis Kemerdekaan, Rabu (29/5/2024).

Kehadiran Kanwil Sulsel sebagai bentuk sinergitas antara instansi. Dihimpun dari berapa sumber, Polda Sulawesi Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang berupa sabu sebanyak 30,09 kilogram, ganja sebanyak 6,8 kilogram dan sebanyak 38 butir pil ekstasi. Kemudian seluruh narkoba tersebut dilakukan pemusnahan dengan dibakar.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dalam keterangannya mengatakan bahwa masyarakat sangat berperan penting dalam membantu mencegah dan menangkal peredaran narkoba untuk itu beliau mengajak masyarakat untuk membantu dalam mengatasi peredaran narkoba karena polisi tidak bisa sendiri menyelesaikan peredaran narkoba.

“Harapan apabila ada anggota polri yang terlibat saya pasti akan pecat, dan saya berpesan ayo berkolaborasi, sama – sama petakan untuk mengurangi peredaran narkoba,” ungkapnya

Kemudian dalam kesempatan ini Kapolda juga memberikan penghargaan kepada 3 (tiga) instansi yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Selatan dan Angkasa Pura.

Ditempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengatakan komitmen jajarannya untuk teru berkolaborasi dan bersinergi dengan Polda dalam mengungkap/memberantas narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.

Liberti Sitinjak juga mengapresiasi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto yang mampu bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum khususnya dengan Polda Sulsel dalam menjaga pintu gerbang Negara terkait pengawasan warga asing dari dalam maupun dari luar khususnya yang masuk dan keluar wilayah Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam rangka pemusnahan barang bukti narkoba tersebut yaitu Kapolda, Direktur Narkoba, Kakkes Bangpol, DPRD, Pangkops Angkatan Udara II, Bea Cukai Sulsel, Hakim Tinggi Sulsel, Ketua MUI, Kepala Badan POM, Kepala BNNP Sulsel, Ketum Sulsel, Kepala Kejaksaan Makassar, Kejari Barru, Kakanim TPI Makassar, Kepala Pejabat Utama Polda Sulsel

Simpan Gambar:

Sabtu, 1 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Kemenkumham Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA