Laksus Ingatkan Lokasi Proyek PSEL di Green Eterno Bisa Berisiko Hukum

dnid.co.id, Makassar – Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) mengingatkan pemenang tender proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Makassar agar tidak memaksakan penempatan lokasi proyek di Green Eterno, Kecamatan Tamalanrea. Laksus menilai, penempatan pada lokasi yang bersengketa bisa berisiko hukum.

“Saya ingatkan pemenang tender agar berhati-hati menentukan lokasi proyek PSEL. Jika benar (Green Eterno) sedang bersengketa maka sebaiknya jangan. Harus ada lokasi alternatif, ” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Rabu (5/6/2024).

Menurut Ansar, penempatan pada lokasi bersengketa memiliki risiko hukum. Dan ini berpotensi menyeret banyak pihak.

“Bukan hanya pemenang tender saja yang akan bermasalah. Tetapi juga pemkot. Karena itu, lokasi lokasi yang punya masalah hukum tak boleh jadi opsi. Saya kira banyak lokasi yang lebih representatif dan tidak berisiko hukum,” tandasnya.

Dijelaskan Ansar, risiko hukum yang muncul bukan saja terkait sengketa lahan. Tetapi juga bisa berimplikasi pada unsur-unsur korupsi.

“Sebab inikan proyek negara. Meski sifatnya investasi, tetapi ada keterlibatan langsung pemerintah daerah di dalamnya,” jelas Ansar.

Masih kata Ansar, dalam proses pembebasan lahan kerapkali menjadi ruang terjadinya korupsi. Terutama unsur-unsur suap dan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara dan investor.

“Karenanya kami akan mengawasi proses ini. Kita akan telaah apa yang menjadi dasar sehingga Green Eterno jadi pilihan. Padahal lahan ini bermasalah. Jangan sampai ada deal-deal di bawah tangan,” urai dia.

Sebelumnya Direktur Grand Puri Indonesia, Harun yang merupakan pelaksana proyek PSEL, mengatakan, saat ini pihaknya memiliki lokasi alternatif jika Green Eterno dibatalkan. Lokasinya ada di Bontoa, yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi awal, Eterno.

“Lokasi di Bontoa cukup ideal karena luasnya 9 hektar lebih. Sementara lahan efektif yang kita butuhkan hanya sekitar 6,1 hektare. Jadi cukup representatif di sana,” terang Harun.

Secara legalitas, lokasi di Bontoa juga memiliki alas hak dan dokumen sah. Harun mengaku pihaknya telah melakukan verifikasi atas dokumen lahan di Bontoa.

“Sudah. Kita sudah periksa dokumennya. Semua aman,” jelasnya.

Hanya saja, bagaimana pun kata Harun, pengalihan lokasi tetap harus dikaji bersama.

Masyarakat Kelurahan Bira dan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menolak proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang akan dibangun di kompleks pergudangan Green Eterno Tamalanrea. Penolakan disuarakan warga karena banyaknya dampak sosial yang bakal muncul jika proyek ditempatkan di Green Eterno.

Sementara di Bontoa dinilai sangat cocok untuk PSEL. Selain luas lahannya yang mencapai 10 hektar lebih (SHM), juga berada tak jauh dari Sungai Tallo sebagai bahan baku air untuk proyek tersebut.

Lahannya juga sudah bersertifikat dan memilili akses jalan cukup lebar, yang bisa dilalui armada sampah ke lokasi PSEL. Lokasi tersebut juga jauh dari permukiman penduduk sehingga tidak banyak berdampaak ke masyarakat sekitar.

Proyek PSEL adalah proyek investasi yang diestimasi menelan anggaran Rp2 triliun lebih. Proyek ini dimenangkan oleh PT Grand Puri Indonesia.

Proyek ini akan dimulai bulan Juni 2024 dan diperkirakan akan beroperasi dua tahun ke depan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 5 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Laksus

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Doa Bersama Merajut Asa, IJTI Sulselbar Berharap Keajaiban untuk 5 Jurnalis Hilang saat Liputan Erupsi Krakatau
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:00 WITA

Doa Bersama Merajut Asa, IJTI Sulselbar Berharap Keajaiban untuk 5 Jurnalis Hilang saat Liputan Erupsi Krakatau

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA