Polsek Tamalanrea Ungkap BB Kasus Curas di Jalan Ir Sutami Parangloe

dnid.co.id, Sulawesi Selatan – Polsek Tamalanrea Polrestabes Maakssar menggelar Press Release pengungkapan pelaku Kasus Curas di Jalan Ir. Sutami Parangloe Tamalanrea di Mapolsek Tamalanrea, Jumat (14/6/2024) Siang.

Hadir Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammmad Yusuf, S.Sos, MM, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin, Kanit Reskrim Iptu Jeriyadi, SH, MH dan mitra pers wartawan media cetak dan media Online.

Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM saat press release mengatakan, Tim Opnal Reskrim Polsek Tamalanrea yang di back up Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengungkap pelaku kasus Curas yang terjadi pada hari rabu 12 Juni 2024 di Jalan Ir Sutami parangloe Tamalanrea Makassar

“Hasil penyelidikan anggota dilapangan, Kami berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan lantebung Bira pada hari Kamis 13 2024” ucap Kapolsek.

“Keduanya SYK (34) dan AS (29) melakukan aksi kejahatannya di Jalan Ir. Sutami Parangloe Tamalanrea Kota Makassar, saat itu korban yang berboncengan dengan temannya melintas di pinggir tol tepatnya ingin kembali ke kostnya yang berada di Kapasa Raya, tiba-tiba datang 2 orang dari arah belakang langsung memepet dan mengancam korban seakan akan dia memegang senjata tajam kemudian langsung merampas tas korban yang berisi dua unit hp, ktp, kartu atm dan sim,” ungkap Kompol Yusuf.

Lanjut Kompol Yusuf mengatakan, saat pengembangan penunjukan barang bukti, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku.

Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 unit SPM Yamaha Nmax warna hitam, 1 unit Hp Oppo A78, 1 unit hp iphone 12 dan 1 Buah parang dan Terhadap Terduga Pelaku di sangkakan dengan Pasal 365 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 14 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polsek Tamalanrea

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA