Polres Maros Gerebek Sarang Judi Sabung Ayam Di Tanralili

Dnid.co.id -Maros – Polres Maros menggerebek sebuah lokasi judi sabung ayam yang beroperasi ilegal di wilayah mereka. Razia ini dilakukan dengan dukungan penuh dari Polda Sulawesi Selatan.Minggu (14/7/2024).

Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, S.I.K dan Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, S.I.K, dilakukan di Dusun Majannang, Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi selatan.

Meskipun para pelaku sudah tidak berada dilokasi sebelum petugas tiba, Polres Maros menegaskan komitmennya untuk memberantas kegiatan judi ilegal di wilayah mereka.

“Meskipun para pelaku sudah tidak ada dilokasi, kami tetap melanjutkan upaya penegakan hukum dengan membongkar arena judi agar tempat tersebut tidak dijadikan arena kembali,” ujar Kasat Reskrim, Minggu (14/7/2024).

Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk peralatan sabung ayam dan barang bukti lainnya yang terkait dengan kegiatan perjudian.

Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, S.I.K menegaskan tidak akan mentolerir dan menindak tegas segala bentuk kegiatan perjudian diwilayah Kabupaten Maros.

“Kegiatan judi sabung ayam ini melanggar hukum dan merusak ketertiban umum. Kami tidak akan mentolerir kegiatan ilegal semacam ini,” tegas mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya tersebut.

Operasi ini, kata AKBP Awaludin, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dan teratur bagi masyarakat.

“Kami (Polres Maros) berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kegiatan ilegal di Kabupaten Maros,” Pungkas orang nomor satu di jajaran Polres Maros tersebut.

Simpan Gambar:

Senin, 15 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 567 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru