Respon Aduan Warga, Polisi Gerebek TKP Arena Judi Sabung Ayam di Mamasa

Dnid.co.id-MAMASA – Mendengar Telah Terjadinya Tindak Pidana Judi Sabung Ayam, Personel Polsek Pana Langsung Turun Ke Lokasi Kejadian Guna Melakukan Pembubaran Pada Kegiatan Judi Sabung Ayam Tersebut, Jumat 12 Juli 2024

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pana Iptu Amsal Pamean mendatangi TKP tersebut didampingi oleh beberapa Personelnya dan Babinsa, Kegiatan Judi Sabung ayam yang diketahui terjadi pada Dusun Rea, Desa Tabang Barat tersebut didapati telah kosong oleh para pelaku sehingga menyisahkan hanya arena dari sabung ayam tersebut

Mendapati lokasi yang dijadikan sebagai tempat dilakukannya judi sabung ayam tersebut kosong, Kapolsek Pana bersama personelnya mengambil tindakan dengan membongkar arena sabung ayam itu guna menghindari kembalinya dilakukan kegiatan judi pada lokasi arena yang telah dibuat tersebut

Kapolsek Pana Iptu Amsal Pamean juga menghimbau kepada masayarakat apabila mendapati lagi kegiatan judi sabung ayam agar kiranya langsung dilaporkan kepada pihak keamanan baik itu bhabinkamtibmas maupun babinsa untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti

“Saya meminta agar apabila masyarakat setempat mendapati kegiatan seperti ini lagi yaitu judi sabung ayam, agar kiranya dapat langsung melaporkannya pada pihak keamanan, karena hal ini jelas melanggar hukum yang berlaku di negara kita” Terang Kapolsek Pana Iptu Amsal Pamean

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Simpan Gambar:

Senin, 15 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Aditya

Editor: M.Akbar

Sumber Berita: Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru