Pria di Makassar Diciduk Polisi Gegara Kedapatan Bawa Ballo

Dnid.co.id, Makassar – Kepolisian Resor (Polsek) Tamalate membekuk tiga pria yang kedapatan membawa ratusan liter minuman keras (Miras) jenis Ballo.

Para pria tersebut diamankan saat berada di Jalan Abd Kuddus, Kecamatan Barombong, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Mereka tidak bisa berkutik, usai kedapatan membawa miras jenis ballo di Jalan and kuddus kec tamalate Kota Makassar.

Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono mengatakan para pria tersebut diamankan saat personil gabungan melakukan patroli dengan sasaran miras jenis ballo yang dibawa dari daerah lain.

“Kami amankan tiga orang pria yang membawa miras jenis ballo.
Saat kami standby di TKP melihat para pelaku memperlihatkan gerakan yang mencurigakan dan anggota kami mengejar dan memeriksa dan melihat barang bawaannya berupa karung dan berisikan miras,” kata AKP Haris, Selasa (24/7/2024).

AKP Haris menerangkan saat dilakukan interogasi para pria tersebut mengaku membawa miras jenis ballo untuk dijual di daerah Makassar.

“Mereka mengaku membawa miras tersebut dan akan menjualnya ke wilayah Kecamatan Rappocini dan Tamalate dan sebagian wilayah Kota Makassar,” tambah AKP Haris.

Dalam operasi kali ini tim Polsek Tamalate berhasil mengamankan (tiga) orang pelaku pria dan minuman keras tradisional jenis ballo ini berisi kurang lebih 160 liter.

Kegiatan operasi ini akan terus gencar dilaksanakan sebagai langkah dalam memerangi penyakit masyarakat sekaligus menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif.

“Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan terciptanya kamtibmas kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek tamalate,” lanjut AKP Haris.

Sekadar diketahui, Polsek Tamalate menegaskan pihaknya bersama sama dengan anggotanya akan terus meningkatkan giat patroli di perbatasan Gowa Makassar untuk mengantisipasi masuknya minuman keras jenis ballo ini ke beberapa wilayah di tamalate dan beberapa wilayah di Kota Makassar.

 

Simpan Gambar:

Selasa, 23 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Sumber Berita: Reporter

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA