Pelaku Pencurian Diduga Dilepas Oleh Polsek Tompobulu, Kapolsek: Bilang Begini

Dnid.co.id, Gowa – Korban pencurian di Malakaji, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berinisial B merasa heran dengan kinerja Kepolisian Resor Polsek Tompobulu.

Hal itu lantaran diduga pelaku pencurian berinisial K dibebaskan karena habis masa tahanan. Pada hal jelas-jelas pelaku melakukan pencurian dan malah menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Dalam kasus ini B merasa keberatan karena pelaku ini sudah menggasak perhiasan sakitar 40 kilogram, uang 30 juta, CCTV mesin seperti bor, gurinda dan lainnya.

“Pencurian yang terjadi pada tanggal 14/15 Maret 2024. Adapun yang dicuri emas 40 gram, uang 30 juta, alat mesin seperti bor gerinda,” kata B saat dikonfirmasi Dnid, Selasa (30/7/2024).

Setelah kejadian itu, dirinya langsung melaporkan ke Polsek Tompobulu. Selang beberapa hari ia melaporkan kejadian tersebut, terduga pelaku pun langsung menyerahkan diri ke Polsek Somba Opu.

“Sekira 3 sampai 4 hari dia pelaku menyerahkan diri ke Polsek Somba Opu. Saya mendengar bahwa pelaku ditahan selama satu bulan, kemudian pelaku sempat bawakan ke Polsek Tompobulu,” tambahnya.

Berselang beberapa bulan korban mendengar bahwa terduga pelaku tindak pidana pencurian ini sudah dibebaskan. Konon kabarnya pelaku ditangguhkan karena habis masa tahanan.

“Saya tahu pelaku bebas dari keluarganya, saya heran, pak Kanit bilang habis masa tahanan, tapi kan kasus pencurian, jelas bukti-buktinya, pelaku juga menyerahkan diri,” terangnya.

Sebagai korban, B berharap polisi kerja cepat dan segera melimpahkan berkasnya ke Jaksa.

“Saya berharap kasus ini segara dilimpahkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Terpisah Kapolsek Tompobulu, Ipda Sainuddin Ratte membatah bahwa terkait dilepasnya pelaku pencurian tersebut. Dia bantah terkait informasi itu.

“Nggak tidak dilepaskan, itu tindak pidana murni, atau kita berkantor saja di Polsek biar di tahu semua to,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Tompobulu ini mengaku bahwa pihaknya sudah melimpah berkasnya ke Kejaksaan Negari.

“Sudah dilimpahkan ke Jaksa,” ujarnya.

 

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 30 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 827 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA