Curi Motor dan Hp, Residivis di Gorontalo Kembali Diringkus Polisi.

Gorontalo,DNID.co.id – Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik pada Jumat petang (20/9/2024).

Terduga pelaku, RHK alias Tarabe (19), warga Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, kembali berulah dengan melakukan pencurian tiga unit sepeda motor dan lima unit handphone di beberapa lokasi di Kota Gorontalo.

Tarabe, yang sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman, ditangkap oleh Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota pada Jumat petang (20/9/2024) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan Deddi wirawan yang mengadukan kehilangan satu unit Sepeda Motor Honda Beat F-1 warna Hitam DM 2773 FD yang terparkir di halaman salah satu warkop yang ada di Kelurahan Limba U II Kecamatan Kota Selatan.

Dijelaskan Kompol Leonardo, saat itu pemilik motor hendak melaksanakan sholat jumat dan memarkirkan kendaraannya di depan salah satu warkop, namun saat kembali dari mesjid tersebut, Deddi mendapati sepeda motor sudah tidak ada.

“Berdasarkan laporan ini,team rajawali melakukan penyelidikan dan kasus ini mulai terungkap dimana pelaku pencurian mengarah pada RHK yang merupakan residivis”, ujar Kompol Leonardo.

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan, setelah mendapati informasi jika RHK ada di Kelurahan Dembe Kecamatan Kota Barat,team rajawali bergerak dan pukul 18.00 Wita berhasil mengamankan RHK bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DM 2773 FD.

” Dari hasil interogasi, RHK mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik Deddi, serta ada dua sepeda motor lainnya dan 5 unit HP yang telah di ambil oleh RHK,”terang Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kompol Leonardo menuturkan bahwa untuk saat ini barang bukti yang sudah di amankan 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Beat F-1 DM 2773 FD warna Hitam,1 Unit Sepeda Motor merk Honda Beat Sreat DM 2895 SQ warna Hitam Merah,1 Unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter Z1 DM 6936 EP warna Merah pemilik Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo,3 Unit Handphone masing masing merk Readmi warna biru, Samsung warna Hitam dan readmi warna biru hitam.

“Saat ini RHK dan barang bukti sudah diserahkan ke unit reskrim untuk penyelidikan dan penyidikan lanjut,”tutup Kasat Reskrim.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 23 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA