Dnid.co.id, Makassar – Diduga Sales TO PT. Viardi Bintang Terang diduga gelapkan dana perusahaan senilai Rp15.836.600 dari hasil Tagihan toko yang berkerja sama dengan perusahaan.
Diduga pelaku berinisial RK asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Informasi ini berdasarkan keterangan dari Tim lapangan perusahaan berinisial AL Yang di wawancarai oleh Tim media Dnid.co.id pada Rabu (13/11/2024).
” Dengan kejadian ini saya sudah menemui orang tuanya untuk menanyakan pelaku, tetapi sekarang belum ada kejelasan terkait dana tersebut ,” ungkap AL.
AL juga menjelaskan bahwa dirinya punya itikad baik untuk memaafkan pelaku jika ia mengembalikan dana perusahaan tersebut.
” Saya sudah memberitahukan kepada orang tuanya jika RK mengembalikan dana perusahaan akan di pekerjaan kembali, namun sudah dua Minggu saya tunggu tidak ada kejelasan,” lanjutnya.
Dari kejadian tersebut AL akan melaporkan RK ke pihak Kepolisian atas dugaan penggelapan dana perusahaan .
” Kalau begini , dalam waktu dekat Saya akan melaporkan ke Polsek Tamalanrea karna RK sudah membawa lari uang perusahaan,” ujarnya
Penulis : Redaksi