FORMAT Laporkan Proyek Air Baku Parodo 39 Miliar ke Kejati Sulsel

Berita Harian Luwu Utara, Dnid.co.id – Momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2024, benar-benar dimanfaatkan Badan Pengurus FORMAT (Forum Mahasiswa Toraja) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar Senin (9/12/2024).

Tujuannya untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Parodo Kabupaten Tana Toraja (sekarang, Toraja Utara) tahun anggaran 2022 senilai Rp39 M lebih.

Proyek ini dianggarkan menggunakan APBN melalui Satuan Kerja SNVT Air Tanah dan Air Baku BBWS Pompengan Jeneberang di bawah naungan Kementerian PUPR.

“Karena penggunaan anggaran sebelumnya tidak maksimal atau terjadi pemutusan kontrak kemudian kembali dianggarkan di tahun anggaran 2023 dengan nama paket, Perkuatan Sarana dan Prasarana Air Baku Parodo Kabupaten Tana Toraja (Tator) Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan anggaran Rp. 2.800.000.000,00.

Namun berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan sampai saat ini masyarakat belum merasakan manfaat dari proyek ini,” demikian petikan rilis FORMAT yang disampaikan ke media ini via whatsapp, Selasa 10 Desember 2024 pagi.

Ini menguatkan dugaan FORMAT bahwa, ada masalah yang terjadi dalam pembangunan proyek tersebut. Untuk itu, FORMAT meminta penegak hukum sepatutnya turun tangan melihat persoalan ini. “Kami mewakili masyarakat Toraja melaporkan proyek ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan secara resmi,” sebut Wirahadi, Ketua Umum FORMAT, dalam rilisnya.

Pihaknya, kata dia, mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera menindak dan mengusut dugaan korupsi dalam proyek tersebut sebagaimana uraian bukti-bukti yang diserahkan dalam bentuk laporan resmi.

“Kejaksaan harus secara utuh melakukan penyelidikan seluruh rangkaian proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta memanggil dan memeriksa seluruh pihak-pihak yang merupakan bagian dari proses pembangunan proyek ini yang kami nilai banyak masalah dan terindikasi merugikan keuangan negara,” tandas Wirahadi.

Bersamaan dengan momentum Hari Anti Korupsi 9 Desember 2024, tambahnya, FORMAT juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal dan mengevaluasi secara bersama kinerja penegak hukum yang seharusnya menjadi panglima perang dalam melawan korupsi. Namun sangat disayangkan, kata Wirahadi, ketika fakta berbanding terbalik dengan narasi semangat pemberantasan korupsi.

“Misalnya di institusi kepolisian dalam hal ini POLDA Sulsel, banyak perkara korupsi yang saat ini masih terparkir rapih di meja Penyidik Tipikor Polda Sulsel selama bertahun-tahun, misalnya kasus dugaan korupsi baju olahraga, kasus dugaan korupsi jembatan kaca Buntu Burake, kasus dugaan korupsi anggaran dana covid dan lain-lain, bahkan ada yang sudah puluhan tahun misalnya kasus pembebasan lahan Bandara Buntu Kunyi’, sampai saat ini tidak ada kejelasan prosesnya,” ujarnya.

Ini membuat publik bertanya-tanya ada apa? “Jangan sampai benar, bahwa ada mafia hukum yang selama ini bertengger di tubuh Polda Sulsel? Untuk itu momentum kali ini kami mengajak semua pihak untuk terus mengawal pembangunan di daerah kita Tana Toraja dan Toraja Utara terlebih khusus mengawal penegakan hukum atas kasus korupsi,” ketus Wirahadi seraya mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2024. Lawan, Tangkap dan Adili Koruptor.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 10 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yustus/Benny

Editor: Admin

Sumber Berita: FORMAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA