Gugatan Inimi ditolak MK, Pasangan Appi-Aulia Mustika dilantik Tanggal 20 Pebruari 2025

MAKASSAR, DNID.co.id -Mahkamah Konstitusi menolak gugatan PHPU ( Perselisihan Hasil Pemilu) yang diajukan oleh pasangan Indira Yusuf Ismail-Ilham Fausi Uskara (inimi) terhadap hasil pilkada Walikota Makassar tahun 2024, dengan demikian dapat dipastikan bahwa Pasangan Munafri Arifuddin – Aulia Mustika Ilham dengan akronim Mulia, akan menjadi walikota dan Wakil Walikota Makassar periode 2025-2030, yang akan dilantik pada tanggal 20 Pebruari 2025.

Hal ini berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan beberapa saat lalu , Selasa (4/2/2025) Malam.

Hal ini dibacakan dalam sidang Hakim Konstitusi dalam putusan sela di sidang MK,

“Pola tanda tangan yang diduga fiktif pada DHPT telah tidak terbukti,” kata hakim MK, Enny Nurbaningsih.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata ketua MK, Suhartoyo.

Mengomentari putusan Hakim MK tersebut, Ketua Macan Tutul Indonesia, Ir. Herman Maddaung menyatakan rasa syukur dan mengucapkan selamat atas putusan MK yang menguatkan kemenangan Pasangan Munafri Arifuddin-Aulia Mustika Ilham ( Mulia).

“Alhamdulillah Gugatan Pasangan INIMI ditolak MK artinya pasangan Appi Aliah segera dilantik menjadi Walikota Makassar 2025 – 2030″, Ucap Herman Maddaung yang juga adalah Tokoh Masyarakat di Kelurahan Lembo, Kota Makassar.

Kemenangan Appi adalah kemenangan seluruh warga Makassar yang ingin melihat Kota Makassar lebih baik” tambahnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 4 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Buntunya Akses Informasi di Dinas PUPR Gowa, Hibah Rp3,4 M ke PDAM Kian Misterius
PDAM Gowa Klaim Tak Perlu Laporan Pertanggungjawaban, Akuntabilitas Hibah Rp3,4 M Kian Disorot
PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri
Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WITA

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 15:13 WITA

Buntunya Akses Informasi di Dinas PUPR Gowa, Hibah Rp3,4 M ke PDAM Kian Misterius

Rabu, 15 April 2026 - 06:45 WITA

PDAM Gowa Klaim Tak Perlu Laporan Pertanggungjawaban, Akuntabilitas Hibah Rp3,4 M Kian Disorot

Senin, 13 April 2026 - 22:17 WITA

PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri

Senin, 13 April 2026 - 21:23 WITA

Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Berita Terbaru