Breaking News

Tim Buser Naga Tangkap Buruh Harian 

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menangkap Gustian Ronaldy alias Ronal (39), pelaku pencurian ban mobil bekas di Jalan Usada, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Pelaku ditangkap pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB setelah sempat melarikan diri.

Kasus ini bermula pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB ketika korban, Wasito (56), mendapati dua ban mobil merek Achilles dan dua ban mobil merek Dunlop miliknya dicuri dari teras rumahnya. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 800.000 dan melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang.

IMG 20250212 WA0039 copy 997x1330

ads

Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku tidak beraksi sendirian. “Ronal melakukan pencurian bersama seorang rekannya, Suhendri. Saat kejadian, Suhendri mencoba mengambil ban, sedangkan Ronal berjaga di atas motor. Namun, aksi mereka keburu dipergoki warga,” ujarnya.

Suhendri berhasil diamankan oleh warga, sementara Ronal melarikan diri. Setelah penyelidikan, Tim Buser Naga akhirnya menangkap Ronal di daerah Kampung Keramat. Saat diinterogasi, Ronal mengakui perbuatannya serta keterlibatannya dalam penggadaian sepeda motor Honda Scoopy hitam-merah, yang sebelumnya dicuri oleh seorang bernama Budi Kera (alm).

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Xeon hitam yang digunakan Ronal saat beraksi serta Honda Scoopy hasil kejahatan. Diketahui, motor Yamaha Xeon tersebut adalah kendaraan dinas milik saudara kandung Ronal yang bekerja di Dinas Sosial Kota Pangkalpinang.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Muhammad Riza Rahman. Polisi berencana melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.

Bikin Website Murah

Penulis : Ae

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polresta Pangkalpinang

Berita Terkait

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi
Para PJU Polres Enrekang Ikuti Zoom Posko Presisi Mabes Polri, Berikut Arahannya
Kapolres Maros Tindak Tegas Penjual Petasan Selama Ramadhan
Terjaring Razia Kendaraan Knalpot Brong Dikandang di Mako Polsek Mariso
TNI Tindak Tegas Pelaku OPM Aksi Biadab Pembunuhan Korban Guru dan Tenaga Nakes di Yahukimo
Tempo Kembali Mendapatkan Teror, Pemred Tempo: Kami Tidak Akan Gentar
PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Gelar Aksi Menolak UU TNI
Polres Parigi Moutong Gelar Pemusnahan Ratusan Liter Miras
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 10:27 WITA

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 05:15 WITA

Para PJU Polres Enrekang Ikuti Zoom Posko Presisi Mabes Polri, Berikut Arahannya

Senin, 24 Maret 2025 - 04:35 WITA

Terjaring Razia Kendaraan Knalpot Brong Dikandang di Mako Polsek Mariso

Senin, 24 Maret 2025 - 04:00 WITA

TNI Tindak Tegas Pelaku OPM Aksi Biadab Pembunuhan Korban Guru dan Tenaga Nakes di Yahukimo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:53 WITA

Tempo Kembali Mendapatkan Teror, Pemred Tempo: Kami Tidak Akan Gentar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:06 WITA

PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Gelar Aksi Menolak UU TNI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:00 WITA

Polres Parigi Moutong Gelar Pemusnahan Ratusan Liter Miras

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:39 WITA

Dugaan Keterangan Palsu dan Pemasangan Papan Bicara, Warga Pattapang Laporkan Amran ke Polda Sulsel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Mar 2025 - 10:27 WITA

Serba-Serbi

Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin

Senin, 24 Mar 2025 - 09:41 WITA

Keagamaan

Safari Ramadan, Bupati Husniah Sapa Masyarakat Pattallassang

Senin, 24 Mar 2025 - 05:09 WITA