14 Orang Jemaah Umrah Di Tipu Ratusan Juta, Diduga Pelaku Bebas Usai Ditangguhkan Penahanan Oknum Penyidik

Berita Harian, dnid.co.id – Seorang wanita di Makassar berinisial NR yang diduga telah menipu 14 orang calon jemaah umrah dan telah ditahan oleh Polrestabes Makassar kabarnya telah diberikan penangguhan penahanan sejak 2 minggu yang lalu.

Meski mendapat penolakan dari beberapa korban, pihak Polrestabes Makassar tetap memberikan penangguhan penahanan untuk NR.

Selang lebih kurang 2 minggu diberikan penangguhan penahanan, NR belum juga menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang 14 orang korban yang nilainya ditaksir mencapai Rp297 juta.

“Tadi saya whatsapp penyedik, katanya NR masih dalam pengajuan kredit,” ujar salah satu korban, Mujiati (52), Jum’at (14/02/2025).

Mujiati merupakan salah satu korban NR. Ia bersama dengan suaminya diiming-imingi untuk diberangkatkan ibadah umrah dan haji. Mujiati dan suaminya telah memberikan uang Rp76 juta kepada NR.

Terkait penangguhan penahanan NR, Mujiati salah satu korban yang tidak menyepakati penangguhan penahanan yang diberikan kepada NR. Meski begitu, Polrestabes Makassar tetap memberikan penangguhan.

Setelah NR mendapatkan penangguhan penahanan, Mujiati tetap mencoba berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Namun, tak ada jawaban pasti yang diberikan oleh polisi, baik persoalan sampai kapan penangguhan penahanan maupun kapan uangnya dikembalikan oleh NR.

Mujiati hanya diminta oleh polisi untuk berdoa saja.

” Katanya polisi suruh berdoa saja sebelum puasa semoga ada kabar gembira,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh korban NR lainnya, Sirajuddin (28). Ia mengatakan belum mendapatkan konfirmasi terkait pertanggungjawaban, baik dari pihak Polrestabes Makassar maupun pihak NR.

” Belum ada kabar. Yang saya dengar hanya NR keluar (ditangguhkan), setelah itu tidak ada kabar lagi,” ujar Sirajuddin, Sabtu (15/02/2025).

Pria asal Kabupaten Jeneponto ini merasa telah ditipu oleh NR. Tak sendirian, ia bersama dengan mertuanya mendaftar program umrah subsidi untuk guru mengaji yang ditawarkan NR . Total Rp36 juta telah ia bayarkan kepada NR.

Ia bersama dengan mertuanya berharap agar uang miliknya dapat dikembalikan.

Tekait penangguhan penahanan yang diberikan kepada NR, ia sendiri tidak menyepakatinya. Olehnya itu, jika NR tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uangnya, maka ia akan meminta kepada pihak kepolisian untuk penahanan kembali.

” Setelah satu bulan penangguhan nya tidak ada kabar baik, kalau saya pribadi harapannya kembalikan ketahanan,” harapnya.

Sementara itu, hingga berita ini terbit, pihak Polrestabes Makassar belum memberikan tanggapan kepada kami.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 15 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Sumber Berita: Korban NR

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 407 kali dibaca
Tangguhkan Penahanan Terduga Penipu 14 Calon Jemaah Umrah, Polrestabes Makassar Minta Korban Berdoa Saja

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA