Breaking News

14 Orang Jemaah Umrah Di Tipu Ratusan Juta, Diduga Pelaku Bebas Usai Ditangguhkan Penahanan Oknum Penyidik

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Seorang wanita di Makassar berinisial NR yang diduga telah menipu 14 orang calon jemaah umrah dan telah ditahan oleh Polrestabes Makassar kabarnya telah diberikan penangguhan penahanan sejak 2 minggu yang lalu.

Meski mendapat penolakan dari beberapa korban, pihak Polrestabes Makassar tetap memberikan penangguhan penahanan untuk NR.

Selang lebih kurang 2 minggu diberikan penangguhan penahanan, NR belum juga menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang 14 orang korban yang nilainya ditaksir mencapai Rp297 juta.

ads

“Tadi saya whatsapp penyedik, katanya NR masih dalam pengajuan kredit,” ujar salah satu korban, Mujiati (52), Jum’at (14/02/2025).

Mujiati merupakan salah satu korban NR. Ia bersama dengan suaminya diiming-imingi untuk diberangkatkan ibadah umrah dan haji. Mujiati dan suaminya telah memberikan uang Rp76 juta kepada NR.

Terkait penangguhan penahanan NR, Mujiati salah satu korban yang tidak menyepakati penangguhan penahanan yang diberikan kepada NR. Meski begitu, Polrestabes Makassar tetap memberikan penangguhan.

Setelah NR mendapatkan penangguhan penahanan, Mujiati tetap mencoba berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Namun, tak ada jawaban pasti yang diberikan oleh polisi, baik persoalan sampai kapan penangguhan penahanan maupun kapan uangnya dikembalikan oleh NR.

Mujiati hanya diminta oleh polisi untuk berdoa saja.

” Katanya polisi suruh berdoa saja sebelum puasa semoga ada kabar gembira,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh korban NR lainnya, Sirajuddin (28). Ia mengatakan belum mendapatkan konfirmasi terkait pertanggungjawaban, baik dari pihak Polrestabes Makassar maupun pihak NR.

” Belum ada kabar. Yang saya dengar hanya NR keluar (ditangguhkan), setelah itu tidak ada kabar lagi,” ujar Sirajuddin, Sabtu (15/02/2025).

Pria asal Kabupaten Jeneponto ini merasa telah ditipu oleh NR. Tak sendirian, ia bersama dengan mertuanya mendaftar program umrah subsidi untuk guru mengaji yang ditawarkan NR . Total Rp36 juta telah ia bayarkan kepada NR.

Ia bersama dengan mertuanya berharap agar uang miliknya dapat dikembalikan.

Tekait penangguhan penahanan yang diberikan kepada NR, ia sendiri tidak menyepakatinya. Olehnya itu, jika NR tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uangnya, maka ia akan meminta kepada pihak kepolisian untuk penahanan kembali.

” Setelah satu bulan penangguhan nya tidak ada kabar baik, kalau saya pribadi harapannya kembalikan ketahanan,” harapnya.

Sementara itu, hingga berita ini terbit, pihak Polrestabes Makassar belum memberikan tanggapan kepada kami.

Bikin Website Murah

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Korban NR

Berita Terkait

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi
Para PJU Polres Enrekang Ikuti Zoom Posko Presisi Mabes Polri, Berikut Arahannya
Kapolres Maros Tindak Tegas Penjual Petasan Selama Ramadhan
Terjaring Razia Kendaraan Knalpot Brong Dikandang di Mako Polsek Mariso
TNI Tindak Tegas Pelaku OPM Aksi Biadab Pembunuhan Korban Guru dan Tenaga Nakes di Yahukimo
PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Gelar Aksi Menolak UU TNI
Polres Parigi Moutong Gelar Pemusnahan Ratusan Liter Miras
Dugaan Keterangan Palsu dan Pemasangan Papan Bicara, Warga Pattapang Laporkan Amran ke Polda Sulsel
Berita ini 262 kali dibaca
Tangguhkan Penahanan Terduga Penipu 14 Calon Jemaah Umrah, Polrestabes Makassar Minta Korban Berdoa Saja

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 10:27 WITA

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 05:15 WITA

Para PJU Polres Enrekang Ikuti Zoom Posko Presisi Mabes Polri, Berikut Arahannya

Senin, 24 Maret 2025 - 04:35 WITA

Terjaring Razia Kendaraan Knalpot Brong Dikandang di Mako Polsek Mariso

Senin, 24 Maret 2025 - 04:00 WITA

TNI Tindak Tegas Pelaku OPM Aksi Biadab Pembunuhan Korban Guru dan Tenaga Nakes di Yahukimo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:06 WITA

PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Gelar Aksi Menolak UU TNI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:00 WITA

Polres Parigi Moutong Gelar Pemusnahan Ratusan Liter Miras

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:39 WITA

Dugaan Keterangan Palsu dan Pemasangan Papan Bicara, Warga Pattapang Laporkan Amran ke Polda Sulsel

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:14 WITA

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Feni Ere di Luwu Utara, Setelah 1 Tahun Buron

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Mar 2025 - 10:27 WITA

Serba-Serbi

Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin

Senin, 24 Mar 2025 - 09:41 WITA

Keagamaan

Safari Ramadan, Bupati Husniah Sapa Masyarakat Pattallassang

Senin, 24 Mar 2025 - 05:09 WITA