Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Kejari Luwu Tetapkan 3 Pengurus Tersangka

Luwu Raya,DNID.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu tahun anggaran 2022.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ketua KONI Luwu berinisial ARM, Bendahara KONI Luwu berinisial SS, serta seorang lainnya berinisial A.

Kasi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardi Arman, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan.

“Kami telah mengumpulkan cukup bukti dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Luwu tahun 2022,” ujar Andi Ardi dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan memanipulasi laporan pertanggungjawaban dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu tahun 2022.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada penyimpangan anggaran, hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 368 juta lebih.

“Modus yang dilakukan adalah membuat laporan pertanggungjawaban fiktif, sehingga ada perbedaan antara dokumen laporan dan penggunaan dana yang sebenarnya,” jelasnya.

Kejari Luwu Selamatkan Uang Negara Rp 480 Juta Dalam Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Kelompok Tani Kakao

Andi Ardi menambahkan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, mereka juga disangkakan dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang yang sama, serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Saat ini, pihak Kejari Luwu masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk mendalami apakah ada aliran dana ke pihak lain,” kata Andi Ardi.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Luwu ini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan olahraga justru disalahgunakan. Kejari Luwu memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

Simpan Gambar:

Rabu, 12 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yustus

Editor: Abdi M Said

Sumber Berita: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Terbongkar! Bajoe Tak Lagi Layak, Dermaga II Ikut Tumbang Siwa Jadi Satu-satunya Opsi
Ribuan Buruh Bergerak Malam Ini, KSPN Nusantara Siap Gedor Kebijakan di May Day
400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:16 WITA

Terbongkar! Bajoe Tak Lagi Layak, Dermaga II Ikut Tumbang Siwa Jadi Satu-satunya Opsi

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WITA

Ribuan Buruh Bergerak Malam Ini, KSPN Nusantara Siap Gedor Kebijakan di May Day

Kamis, 30 April 2026 - 17:26 WITA

400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 11:30 WITA

Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Rabu, 29 April 2026 - 23:43 WITA

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:57 WITA