Breaking News

Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Kejari Luwu Tetapkan 3 Pengurus Tersangka

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Raya,DNID.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu tahun anggaran 2022.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ketua KONI Luwu berinisial ARM, Bendahara KONI Luwu berinisial SS, serta seorang lainnya berinisial A.

Kasi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardi Arman, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan.

ads

“Kami telah mengumpulkan cukup bukti dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Luwu tahun 2022,” ujar Andi Ardi dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan memanipulasi laporan pertanggungjawaban dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu tahun 2022.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada penyimpangan anggaran, hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 368 juta lebih.

“Modus yang dilakukan adalah membuat laporan pertanggungjawaban fiktif, sehingga ada perbedaan antara dokumen laporan dan penggunaan dana yang sebenarnya,” jelasnya.

Kejari Luwu Selamatkan Uang Negara Rp 480 Juta Dalam Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Kelompok Tani Kakao

Andi Ardi menambahkan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, mereka juga disangkakan dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang yang sama, serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Saat ini, pihak Kejari Luwu masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk mendalami apakah ada aliran dana ke pihak lain,” kata Andi Ardi.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Luwu ini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan olahraga justru disalahgunakan. Kejari Luwu memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

WhatsApp Image 2025 03 12 at 08.55.59 23cc71a7

Bikin Website Murah

Penulis : Yustus

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin
Kakanwil Kemenkum Sulsel Beri Penghargaan 2 Orang Pegawai Teladan
Wali Kota Makassar Dorong Kemitraan dengan Alumni Fakultas Hukum Unhas
Wali Kota Makassar Tinjau Situs Proyek RISE di 325 Rumah Telah Penerima Manfaat Langsung
Dandim 0502/JU Terima Kunjungan Tokoh Masyarakat,Ormas dan Pemuda Dengan Penuh Kehangatan 
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan Bantuan bagi 117 Lansia di Makassar dan Parepare
Komunitas Kapal Udara Gowa Isi Bulan Ramadhan dengan Berbagi Sembako
KAHMI Makassar Perkuat Solidaritas dengan Aksi Berbagi Sembako Ramadan
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 09:41 WITA

Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin

Senin, 24 Maret 2025 - 04:40 WITA

Kakanwil Kemenkum Sulsel Beri Penghargaan 2 Orang Pegawai Teladan

Senin, 24 Maret 2025 - 04:30 WITA

Wali Kota Makassar Dorong Kemitraan dengan Alumni Fakultas Hukum Unhas

Senin, 24 Maret 2025 - 04:26 WITA

Wali Kota Makassar Tinjau Situs Proyek RISE di 325 Rumah Telah Penerima Manfaat Langsung

Senin, 24 Maret 2025 - 01:21 WITA

Dandim 0502/JU Terima Kunjungan Tokoh Masyarakat,Ormas dan Pemuda Dengan Penuh Kehangatan 

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:40 WITA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan Bantuan bagi 117 Lansia di Makassar dan Parepare

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:14 WITA

Komunitas Kapal Udara Gowa Isi Bulan Ramadhan dengan Berbagi Sembako

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:24 WITA

KAHMI Makassar Perkuat Solidaritas dengan Aksi Berbagi Sembako Ramadan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Mar 2025 - 10:27 WITA

Serba-Serbi

Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin

Senin, 24 Mar 2025 - 09:41 WITA

Keagamaan

Safari Ramadan, Bupati Husniah Sapa Masyarakat Pattallassang

Senin, 24 Mar 2025 - 05:09 WITA