Diduga Jadi Sarang Penimbunan BBM Jenis Solar, Sebuah Gudang di Jeneponto Disegel Polisi

Berita Harian, dnid.co.id – Polisi akhirnya menyegel gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) di Saroppo, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan

Penyegelan dilakukan karena lokasi ini diduga dijadikan sebagai tempat penampungan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Unit Tindak Pidana Terpadu (Tipiter) Satreskrim Polres Jeneponto.

Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rahman, mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan usai pihaknya menerima laporan adanya lokasi penampungan BBM bersubsidi jenis solar di Saroppo, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara.

“Saat penyidik turun ke TKP dimaksud, gudang dalam keadaan terkunci dan tergembok,” ucap IPDA Abd. Rahman, Sabtu (15/3).

Meski kondisi gudang tergembok, pihaknya tetap memasang garis polisi lantaran sejumlah barang bukti berhasil ditemukan di Lokasi yang disinyalir menjadi sarang penimbunan BBM jenis solar.

“1 Buah Tandom terisi Solar, 5 Buah Tandom  Kosong, 1Unit mesin pompa air dan beberapa selang,” terangnya.

Berdasarkan hasil temuan ini maka pihak Polres Jeneponto  akan segera memanggil pemilik gudang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Simpan Gambar:

Senin, 17 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 218 kali dibaca
Diduga Jadi Sarang Penimbunan BBM Jenis Solar, Sebuah Gudang di Jeneponto Disegel Polisi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru