Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Toraja Raya, DNID.co.id – Polres Toraja Utara mengambil langkah tegas terhadap distributor minyak goreng yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolres Toraja Utara, Kamis (27/03/2025) kemarin.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Dr. Zulanda, S.I.K., M.Si, memimpin langsung penyerahan dana kelebihan harga jual minyak goreng kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Toraja Utara.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 1414/Tator Letkol Arm Bani Kelana Sepang, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ridwan, S.H., M.H, serta perwakilan Inspektorat Daerah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan harga bahan pokok menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.

AKBP Zulanda menjelaskan bahwa, pihaknya telah menemukan distributor yang menjual minyak goreng Minyakita dengan harga Rp 17.500 per liter, melebihi HET yang ditetapkan Rp 15.700 per liter.

“Setelah dilakukan penegakan hukum, kami mengembalikan dana kelebihan harga sebesar Rp 35 juta kepada pemerintah daerah melalui BKAD,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan memastikan keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan aturan serta menjaga transparansi dalam distribusi barang kebutuhan pokok,” tegas AKBP Zulanda.

Masyarakat Toraja Utara menyambut baik tindakan ini dan berharap pengawasan distribusi barang terus diperketat.

“Kami merasa lebih tenang karena ada pengawasan ketat dari kepolisian terhadap harga kebutuhan pokok,” ujar salah satu warga.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Toraja Utara berharap tidak ada lagi distributor yang mengambil keuntungan berlebihan dan masyarakat dapat menikmati harga minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah.

*** Megasari/Yustus yang

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 3 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yustus

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polres Toraja Utara

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA