Kasus Persetubuhan Anak di Luwu: Polisi Amankan Tiga Pemuda, Satu Buron

Luwu Raya, DNID.co.id – Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali menggemparkan wilayah Luwu Timur.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Walenrang, Polres Luwu, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam kasus ini.

Ketiganya ditangkap setelah dilakukan penyelidikan atas laporan dari pihak keluarga korban.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 13.10 WITA.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial I (20), B (19), dan A (21). Mereka diamankan tanpa perlawanan saat berada di Jalan Pongsimpin, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Setelah penangkapan, ketiga pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Walenrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Walenrang, AKP Idul, mengungkapkan bahwa kejadian dugaan persetubuhan terjadi di wilayah Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu.

Korban merupakan seorang anak perempuan yang masih di bawah umur yaitu, di bawah 16 tahun. Identitas korban tidak diungkapkan untuk menjaga privasi dan psikologisnya.

“Ketiga terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Kami juga masih memburu satu orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKP Idul kepada media ini, Selasa 15 April 2025.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa, upaya penegakan hukum terhadap kejahatan seksual terhadap anak menjadi prioritas.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku lain yang masih buron.

Polsek Walenrang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum agar kasus ini dapat dituntaskan secara adil dan transparan.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Luwu Raya.

Kepolisian berharap agar proses hukum terhadap para pelaku dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi siapa saja yang berpotensi melakukan tindakan serupa.

Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan guna mempercepat penyelesaian kasus ini.

*** Benny/Yustus

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 15 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yustus/Benny

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA