Sabu, Ganja, dan Tembakau Sintetis Senilai Rp19 Miliar Dimusnahkan Polrestabes Makassar

Makassar, DNID.co.id – Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar sebagai bagian dari pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba dalam Program Asta Cita Presiden RI.

 

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji laboratorium oleh tim Labfor Polda Sulawesi Selatan di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Selasa (29/4/2025).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si, Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar, SH, MH, Dandim 1408 Makassar Kolonel Inf. Franki Susanto, SE, Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos, M.Han, Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara, S.IK, MH.

 

Selain itu hadir tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Rekan-rekan wartawan.

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 6,844 kilogram setara dengan nilai Rp12 miliar, ganja seberat 4 kilogram senilai sekitar Rp45 juta, serta serbuk narkotika yang menjadi bahan baku pembuatan tembkau sintetis seberat 500 gram dengan nilai mencapai Rp7 miliar.

 

“Sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo, salah satu kejahatan yang harus diberantas adalah narkoba. Oleh karena itu, Kapolri dan Kapolda tindaklanjuti memerintahkan kami untuk terus menindak dan memusnahkan barang bukti agar tidak disalahgunakan kembali,” ujar Kombes Arya Perdana.

 

Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan alat pemusnah sabu-sabu berupa mobil incinerator yang disiapkan di halaman Polrestabes Makassar. Proses pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh seluruh pejabat dan tamu undangan yang hadir.

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan BNN, Kejaksaan, serta unsur TNI dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Kota Makassar.

 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk stop menggunakan narkoba, karena hal ini dapat merusak masa depan generasi bangsa,” tegas Kapolrestabes Makassar.

 

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di tujuh tempat berbeda, dengan jumlah tersangka sebanyak lima orang. Rincian kasus sebagai berikut:

 

Tersangka R dan F

 

Disita pada Februari 2025, Barang bukti: narkotika jenis sabu seberat 174,73 gram dan 4 paket besar sabu (methamphetamine) seberat awal 4.005 gram.

 

Tersangka N

 

Disita di Jalan Poros Parepare–Sidrap. Barang bukti:

(a) 2 kemasan plastik berisi sabu seberat awal 1,962 kilogram.

(b) 4 sachet sabu 32,6 gram dan 20 sachet plastik sedang berisi sabu 962,89 gram.

 

Tersangka A dan R

 

Disita di Jalan Macanda, Perumahan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Barang bukti: 1 buah knalpot motor berisi ganja kering seberat awal 815,23 gram.

 

Barang Temuan

 

Serbuk narkotika mengandung MDMB-INACA (bahan tembakau sintetis) seberat 500 gram. Ganja seberat 3 kilogram ditemukan di Jalan Kowilhan, Kecamatan Tamalanrea. Sabu seberat 200 gram ditemukan di Jalan Inspeksi Kanal Antang. Sabu seberat 36 gram ditemukan di Jalan Batua

 

Total barang bukti yang dimusnahkan sore hari ini adalah: Sabu-sabu: 6,844 kilogram, Serbuk narkotika (bahan baku tembakau sintetis): 500 gram, Ganja: 3,786 kilogram.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 30 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA