DNID.co.id-Makassar Salah satu mantan pengedar narkoba berinisial HM membeberkan fakta tentang keterlibatan salah satu oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polrestabes Makassar. Selasa 6/ Mei 2025.
“Oknum anggota yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) diduga menerima atau meminta setoran kepada oknum mantan pengedar narkoba.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu diungkapkan oleh HM saat terlibat dalam bisnis haram tersebut. Kejadian itu pada tahun 2024 lalu.
“Tahun 2024 lalu saya terlibat jual sabu dan saat itu ia rajin dimintai uang untuk menyetor iuran sebesar Rp 5 juta rupiah, dalam perminggunya ke oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar,” kata HM pada Jumat (2/5/2025).
HM menyebut bahwa oknum Polisi itu berinisial RaJa sering minta iuran. Tiap minggunya ia disuruh untuk mengirim/mentransfer tiap pekan melalui rekening yang berbeda-beda.
Bahkan tiap minggunya oknum anggota kepolisian itu selalu mengingatkan jika ada pembayaran terlambat bayar.
“Uang setoran itu tak lain dari hasil jual narkoba saat itu. Uang saya habis karena setiap minggunya dimintai oleh RaJa dari Satresnarkoba Polrestabes Makassar,” terangnya.
Bukan hanya itu, Oknum anggota Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar pernah meminta uang 45 juta rupiah kepada HM sebagai persyaratan pembebasan sang suaminya Inisial K yang ditangkap polisi.
“Suami saya pernah ditangkap polisi dan saya diminta membayar sebesar 45 juta karena sudah 3 hari di dalam sel, jadi di lepas mi, sudah ku bayar sama oknum penyidik dibagian unit 2,” ucapnya.
Kendati demikian, ia lupa tanggal dan waktu sang suami ditahan oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar saat itu.
“Hanya saya sudah iklas mi, karna suamiku berkali kali di tangkap dan sampai berlanjut ki ke pengadilan saya takut nanti di beratkan ki kasihan,
“HM tidak ingin berurusan lagi dengan oknum tersebut, karna saya takut di datangi dan ada riwayat penyakit ku pak, kata HM
Terpisah setelah di konfirmasi Oknum Polisi Inisial RJ yang bertugas di Sat Narkoba Unit 2 Polrestabes makassar malah memblokir dan enggan berkomentar.kepada DNID Jumat 02/5/2025
Sementara Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febriantara S.I.K.M.H Merespon Dan Tegas Akan Menindaki Oknum Tersebut Apabila Terbukti anggota Kami terima begitu-begitu, Tutupnya. Senin 5/5/2025
Penulis : AMIR
Editor : Mursalim
Sumber Berita : (Korban Pr. Inisial.HM)