Breaking News

Radio Player

Loading...

Empat Warga Positif Narkoba Diserahkan ke Rehabilitasi, Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Bone

Kamis, 8 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bone, DNID.co.id – Polres Bone menjelaskan alasan empat orang yang hasil tes urinenya positif narkoba tidak diproses hukum, tapi justru diarahkan untuk rehabilitasi.

 

Keempat orang tersebut diamankan saat operasi di Jalan Manurunge, Watampone, beberapa waktu lalu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menyatakan mereka tidak terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka memang positif narkoba, tapi tidak sedang menggunakan atau bertransaksi saat operasi berlangsung. Mereka hanya kebetulan ada di lokasi,” kata Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aditya Firmansyah.

 

Karena tidak ada bukti kuat, Polres Bone tidak bisa menjerat mereka secara hukum. Meski begitu, polisi tetap menyarankan agar mereka menjalani rehabilitasi.

 

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menjelaskan bahwa proses rehabilitasi dilakukan atas kesadaran keluarga, bukan karena permintaan resmi dari polisi.

 

“Kami hanya mendampingi dan mengarahkan agar mereka diasesmen di BNNK Bone. Ini murni atas inisiatif keluarga,” jelas Rayendra. Kamis (08/05/2025).

 

BNNK Bone menyatakan keempat orang tersebut akan menjalani rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi Baddoka, Makassar.

 

Sebelumnya, polisi mengamankan tujuh orang dalam operasi tersebut. Tiga orang diproses hukum, sementara empat lainnya diarahkan ke rehabilitasi karena tidak terbukti terlibat tindak pidana narkoba.

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan
Nominalnya Fantastis,Kejari Maros Ungkap Kerugian Negara Untuk Penindakan Kasus Korupsi
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Satwa Dilindungi
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Kekerasan dan Pencabulan Anak di Gowa
Pemilik WO Ayu Puspita Resmi dilaporkan 87 Orang Korban Penipuan dan Penggelapan 
Polsek Manggala Gencarkan Patroli Malam Cegah Aksi Petasan yang Meresahkan Warga
Balap Liar di Kabupaten Barru Bikin Resah, Warga Tagih Solusi dari Aparat
Kasat Reskrim Polres Jeneponto Pastikan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Tanah Kades Gantarang Segera Dilengkapi
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:00 WITA

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:33 WITA

Nominalnya Fantastis,Kejari Maros Ungkap Kerugian Negara Untuk Penindakan Kasus Korupsi

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:15 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Satwa Dilindungi

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:09 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Kekerasan dan Pencabulan Anak di Gowa

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:51 WITA

Pemilik WO Ayu Puspita Resmi dilaporkan 87 Orang Korban Penipuan dan Penggelapan 

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:27 WITA

Polsek Manggala Gencarkan Patroli Malam Cegah Aksi Petasan yang Meresahkan Warga

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:34 WITA

Balap Liar di Kabupaten Barru Bikin Resah, Warga Tagih Solusi dari Aparat

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:21 WITA

Kasat Reskrim Polres Jeneponto Pastikan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Tanah Kades Gantarang Segera Dilengkapi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:00 WITA