Empat Warga Positif Narkoba Diserahkan ke Rehabilitasi, Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Bone

Bone, DNID.co.id – Polres Bone menjelaskan alasan empat orang yang hasil tes urinenya positif narkoba tidak diproses hukum, tapi justru diarahkan untuk rehabilitasi.

 

Keempat orang tersebut diamankan saat operasi di Jalan Manurunge, Watampone, beberapa waktu lalu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menyatakan mereka tidak terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

 

“Mereka memang positif narkoba, tapi tidak sedang menggunakan atau bertransaksi saat operasi berlangsung. Mereka hanya kebetulan ada di lokasi,” kata Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aditya Firmansyah.

 

Karena tidak ada bukti kuat, Polres Bone tidak bisa menjerat mereka secara hukum. Meski begitu, polisi tetap menyarankan agar mereka menjalani rehabilitasi.

 

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menjelaskan bahwa proses rehabilitasi dilakukan atas kesadaran keluarga, bukan karena permintaan resmi dari polisi.

 

“Kami hanya mendampingi dan mengarahkan agar mereka diasesmen di BNNK Bone. Ini murni atas inisiatif keluarga,” jelas Rayendra. Kamis (08/05/2025).

 

BNNK Bone menyatakan keempat orang tersebut akan menjalani rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi Baddoka, Makassar.

 

Sebelumnya, polisi mengamankan tujuh orang dalam operasi tersebut. Tiga orang diproses hukum, sementara empat lainnya diarahkan ke rehabilitasi karena tidak terbukti terlibat tindak pidana narkoba.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 8 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA