Dua Juru Parkir Liar di Maros Diamankan Polisi, Usai Resahkan Warga

Maros, DNID.co.id – Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros mengamankan dua orang juru parkir liar yang kerap meminta uang kepada pengendara ketika memarkir kendaraan.

 

“Kedua jukir (Juru parkir) ini kami amankan tadi siang saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) Lipu 2025,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, Jumat (9/5/2025).

 

MB (17) dan MA (22) diamankan di depan Apotik Salewangan di Jalan Lanto Dg. Pasewang Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale

 

Kedua jukir liar tersebut mengakui dan membenarkan perbuatannya telah meminta uang kepada pengendara sebesar Rp. 2.000,- tanpa karcis parkir.

 

Sementara itu, Kasubsi Penmas, Ipda A. Marwan P. Afriady, mengatakan bahwa juru parkir liar yang diamankan Polres Maros, selama ini cukup meresahkan masyarakat.

 

“Saat meminta uang parkir, pelaku biasanya seperti orang yang sedang mengatur dan parkir kendaraan. Jadi, untuk mengelabui masyarakat, ia kerap meminta langsung agar seolah-olah mereka ini resmi,” ungkapnya.

 

Pelaku tersebut, kata Marwan, sudah diamankan di Polres Maros untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

 

Marwan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan praktik ilegal tersebut dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang keberadaan juru parkir liar.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan jasa juru parkir liar dan melaporkan kegiatan mereka kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” sebutnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 9 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polres Maros

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA