Akhir Pelarian: DPO Pemasok Sabu Bone Ditangkap di Palopo

BONE, DNID.co.id — Setelah empat bulan buron, seorang tersangka pemasok narkotika jenis sabu akhirnya ditangkap.

 

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil mengamankan pria berinisial NAS alias BT (44) dalam sebuah operasi penangkapan di Kota Palopo pada Jumat malam (9/5/2025).

 

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang diungkap pada Januari lalu. NAS diduga kuat sebagai pemasok sabu kepada dua pelaku yang lebih dulu diamankan polisi di Bone.

 

“Pelaku kami tangkap di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palopo sekitar pukul 22.00 WITA. Ia telah masuk DPO sejak Januari,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., Sabtu (10/5/2025).

 

Saat digeledah, petugas menemukan satu unit handphone merk Vivo yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkoba. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Palopo sebelum diserahkan ke Polres Bone untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua tersangka sebelumnya, yakni SH alias EO dan SRD alias SD, pada 14 Januari 2025 di sebuah rumah di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Dari tempat itu, petugas menyita lima sachet sabu, pirex kaca berisi sabu, dan satu unit ponsel.

 

Dari hasil interogasi, SH mengaku memperoleh sabu dari SRD, yang kemudian menyebutkan bahwa barang tersebut dibeli dari NAS. Informasi itu menjadi dasar pengejaran panjang terhadap pelaku utama hingga akhirnya berhasil diamankan.

 

NAS diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kota Palopo. Ia kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

 

“Kami terus berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone dan sekitarnya. Operasi lintas wilayah ini adalah bentuk keseriusan kami,” tegas Iptu Adityatama.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

Simpan Gambar:

Senin, 12 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA