Belasan Geng Motor Bersenjata Tajam Diringkus Polrestabes Makassar

Makassar, DNID.co.id- Jajaran Polrestabes Makassar berhasil menangkap 19 orang pelaku Geng Motor bersenjata tajam yang meresahkan dan sering melakukan terror, penyerangan dan tawuran di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si dalam konferensi pers yang di gelar di Mako Polsek Rappocini Jalan Sultan Alauddin No.313 Kel. Gunung Sari Kec. Rappocini Kota Makassar, Minggu (1/06/2025).

 

Geng Motor tersebut melancarkan aksinya dibeberapa lokasi seperti melakukan penyerangan di Jalan Tallasalapang viral di medsos tanggal 30 Mei 2025, melakukan penyerangan di Jalan Ratulangi viral di medsos instagram tanggal 30 Mei 2025, penyerangan di Jalan Gunung Lompo Battang yang viral di mesos instagram.

 

“Selain itu para pelaku melakukan penyerangan dan tawuran dengan Geng Motor Warcap Jalan Hertasning, melakukan penyerangan dengan geng motor JR Ablam jalan Metro Tanjung Bunga, melakukan penyerangan dengan kelompok motor Gonlok (Gunung Lokon) di Jalan Gunung Lokon serta melakukan penyerangan dan tawuran dengan kelompok geng motor Warser Antang di Jalan A.P. Pettarani”, Ujar Kapolrestabes Makassar.

 

Para pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Rappocini pada Minggu 1 Juni 2025 bertempat di Jalan Skarda Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini Kota Makassar.

 

Jadi yang selama ini muncul di media sosial termasuk di Jalan A.P.Pettarani, inilah semua para pelakunya.”Motifnya, adu kekuatan antar genk motor. Jadi ada beberapa genk motor mereka saling adu kekuatan ”, ungkapnya.

 

Tersangka utama berinisial MD alias Sule (18) alamat tidung 3 Tamalate, dari tersangka diamankan barang bukti dua buah samurai dan beberapa panah busur juga kami temukan. Alat tersebut tersimpan di sebuah mobil merk Toyota CALYA warna abu – abu DD1613 Q.

 

“Sisanya yang 18 orang ini memang kelompk genk motor yang cenderung melakukan tawuran, tidak ditemukan barang bukti berupa sajam tapi mereka ikut dalam satu kelompok genk motor yang diamankan”. Terangnya.

 

Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit mobil merk Toyota Calya yang digunakan oleh tersangka utama lelaki MD alias sule untuk menyimpan sajam dan jenis anak panah busur dan samurai, ada 2 (buah) ketapel, 2 (dua) sajam jenis samurai, 7 (tujuh) unit HP dan 7 (tujuh) unit motor.

 

Tersangka akan di jerat pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, LN NO 78 Tahun 1951 ancaman hukuman 10 Tahun Penjara

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 1 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humss Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA