Belasan Geng Motor Bersenjata Tajam Diringkus Polrestabes Makassar

Makassar, DNID.co.id- Jajaran Polrestabes Makassar berhasil menangkap 19 orang pelaku Geng Motor bersenjata tajam yang meresahkan dan sering melakukan terror, penyerangan dan tawuran di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si dalam konferensi pers yang di gelar di Mako Polsek Rappocini Jalan Sultan Alauddin No.313 Kel. Gunung Sari Kec. Rappocini Kota Makassar, Minggu (1/06/2025).

 

Geng Motor tersebut melancarkan aksinya dibeberapa lokasi seperti melakukan penyerangan di Jalan Tallasalapang viral di medsos tanggal 30 Mei 2025, melakukan penyerangan di Jalan Ratulangi viral di medsos instagram tanggal 30 Mei 2025, penyerangan di Jalan Gunung Lompo Battang yang viral di mesos instagram.

 

“Selain itu para pelaku melakukan penyerangan dan tawuran dengan Geng Motor Warcap Jalan Hertasning, melakukan penyerangan dengan geng motor JR Ablam jalan Metro Tanjung Bunga, melakukan penyerangan dengan kelompok motor Gonlok (Gunung Lokon) di Jalan Gunung Lokon serta melakukan penyerangan dan tawuran dengan kelompok geng motor Warser Antang di Jalan A.P. Pettarani”, Ujar Kapolrestabes Makassar.

 

Para pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Rappocini pada Minggu 1 Juni 2025 bertempat di Jalan Skarda Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini Kota Makassar.

 

Jadi yang selama ini muncul di media sosial termasuk di Jalan A.P.Pettarani, inilah semua para pelakunya.”Motifnya, adu kekuatan antar genk motor. Jadi ada beberapa genk motor mereka saling adu kekuatan ”, ungkapnya.

 

Tersangka utama berinisial MD alias Sule (18) alamat tidung 3 Tamalate, dari tersangka diamankan barang bukti dua buah samurai dan beberapa panah busur juga kami temukan. Alat tersebut tersimpan di sebuah mobil merk Toyota CALYA warna abu – abu DD1613 Q.

 

“Sisanya yang 18 orang ini memang kelompk genk motor yang cenderung melakukan tawuran, tidak ditemukan barang bukti berupa sajam tapi mereka ikut dalam satu kelompok genk motor yang diamankan”. Terangnya.

 

Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit mobil merk Toyota Calya yang digunakan oleh tersangka utama lelaki MD alias sule untuk menyimpan sajam dan jenis anak panah busur dan samurai, ada 2 (buah) ketapel, 2 (dua) sajam jenis samurai, 7 (tujuh) unit HP dan 7 (tujuh) unit motor.

 

Tersangka akan di jerat pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, LN NO 78 Tahun 1951 ancaman hukuman 10 Tahun Penjara

Simpan Gambar:

Minggu, 1 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humss Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Buser Naga Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Perumahan
Terkait Tambang Selam Ilegal,Belasan Penambang Diamankan Polres Bangka Barat 
Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pangkalpinang
Polsek Lore Selatan Fasilitasi Mediasi Dugaan Kasus Penganiayaan, Utamakan Penyelesaian Humanis dan Kondusif
Tuntaskan Sengketa Pastori GPT Kristus Ajaib, Kapolsek Pamona Utara Fasilitasi Perdamaian Jemaat dan Pendeta
Polda Babel Ringkus Bandar Besar Sabu Pangkalpinang
Sidang Pledoi Kasus Pembunuhan di Bulukumba Diwarnai Adu Argumen, JPU Tegaskan Tuntutan 13 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Pelaku Begal Nakes di Jeneponto
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:56 WITA

Buser Naga Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Perumahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:18 WITA

Terkait Tambang Selam Ilegal,Belasan Penambang Diamankan Polres Bangka Barat 

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:03 WITA

Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pangkalpinang

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:48 WITA

Polsek Lore Selatan Fasilitasi Mediasi Dugaan Kasus Penganiayaan, Utamakan Penyelesaian Humanis dan Kondusif

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WITA

Polda Babel Ringkus Bandar Besar Sabu Pangkalpinang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:54 WITA

Sidang Pledoi Kasus Pembunuhan di Bulukumba Diwarnai Adu Argumen, JPU Tegaskan Tuntutan 13 Tahun Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:32 WITA

Polisi Tangkap Pelaku Begal Nakes di Jeneponto

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:57 WITA

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Buser Naga Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Perumahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:56 WITA

Kriminal Hukum

Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pangkalpinang

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:03 WITA