Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Tangkap Warga di Maros yang Jual Narkoba via Instagram

Selasa, 24 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros, DNID.co.id – Seorang pria berinisial ARP (28), warga Gantarang, Kabupaten Gowa, diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam mengedarkan narkoba jenis sabu yang dilakukan melalui media sosial.

Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Maros pada Selasa, (17/6), setelah petugas menerima informasi penjualan narkotika secara online terkait aktivitas mencurigakan pelaku di salah satu akun di Instagram.

“Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi ARP dan melakukan penggerebekan di Desa Panttontongang, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Maros, AKP Salehudin, Senin (23/6/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, kata Salehudin, polisi memeriksa handphone ARP dan menemukan akun penjualan yang diduga narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dilokasi, ARP mengakui bahwa telah mengedarkan narkotika jenis sabu di berbagai lokasi di Kabupaten Maros,” tutur Kasat Narkoba.

Berangkat dari pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pencarian diberbagai lokasi yang dimaksud dan menemukan 13 saset Sabu seberat 7,13 Gram siap edar.

“Terduga pelaku memanfaatkan media sosial untuk menawarkan dan bertransaksi narkotika. Ini adalah modus yang semakin sering kami temukan belakangan ini,” ungkap Salehudin.

Kini, ARP ditahan di Mapolres Maros dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Maros

Berita Terkait

Polsek Makassar Ringkus Spesialis Pencurian Knalpot Sepeda Motor
Dibekuk Dini Hari, Pemuda 19 Tahun Diduga Aniaya Pacar hingga Puluhan Luka Lebam
Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH
Viral Video Penarikan Mobil di Makassar, Oknum TNI Kodam Hasanuddin Bantah Terlibat Debt Collector
Viral! Diduga Mafia BBM Kuasai Nosel SPBU Tarowang Jeneponto, 150 Jerigen Disebut Lolos Tiap Hari
Polisi Bongkar Sabu di Dapur Rumah Buruh, 19 Paket Disita
6 Bulan Tanpa Kejelasan, Warga Keluhkan Penanganan Kasus Penipuan Oknum Notaris Rp24,5 Juta di Polrestabes Makassar
Sidak! Pemeriksaan Senpi dan Urine Personel Polres Bulukumba
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WITA

Polsek Makassar Ringkus Spesialis Pencurian Knalpot Sepeda Motor

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dibekuk Dini Hari, Pemuda 19 Tahun Diduga Aniaya Pacar hingga Puluhan Luka Lebam

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:01 WITA

Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:55 WITA

Viral Video Penarikan Mobil di Makassar, Oknum TNI Kodam Hasanuddin Bantah Terlibat Debt Collector

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:25 WITA

Viral! Diduga Mafia BBM Kuasai Nosel SPBU Tarowang Jeneponto, 150 Jerigen Disebut Lolos Tiap Hari

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:10 WITA

Polisi Bongkar Sabu di Dapur Rumah Buruh, 19 Paket Disita

Senin, 9 Maret 2026 - 21:25 WITA

6 Bulan Tanpa Kejelasan, Warga Keluhkan Penanganan Kasus Penipuan Oknum Notaris Rp24,5 Juta di Polrestabes Makassar

Senin, 9 Maret 2026 - 20:21 WITA

Sidak! Pemeriksaan Senpi dan Urine Personel Polres Bulukumba

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:42 WITA