Breaking News

Korban Kasus KDRT Diduga Terancam Nyawa, Pelaku Belum Diamankan Anggota Polisi Polres Jeneponto

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, DNID.co.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AB (55) asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan kecewa laporan Polisi diangap mandek, lantaran terduga pelaku sang suami bebas berkeliaran. padahal sering kali mengancam dan meneror hingga berani melakukan Kekerasan brutal.

AB yang dikonfirmasi mengaku geram dengan tindakan sang suami yang sementara sang suami bebas berkeliaran di luar sana, tanpa di proses hukum pihak kepolisian polres jeneponto.

“Baru baru ini dia (suami) saya ada yang lihat minggu lalu sekitar rumah saya.” buka AB kepada DNID, sabtu (28/6/2025).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seusai mendapat kekerasan, AB langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian (Polres Jeneponto).

“Saya sudah melaporkan ke Polres Jeneponto pada tanggal 9 Juni. Saya laporkan soal KDRT,” tambahnya.

Ibu dari enam orang anak itu mengakui bahwa suaminya kerap melakukan kekerasan. Parahnya lagi, sang suami pernah bakal ancam ingin mebunuh saya.

“Sering kali Pernah na pukul pake benda tumpul sampai sekarang masih sakit kalau tiba tiba banyak ku pikir. Sudah sering dia pukul saya pak,” ujar.

Pada kesempatan itu, AB berharap Polisi dalam hal ini Polres Jeneponto dapat memproses dan menangkap suaminya. Karena ia mendapat ancaman serius dari suami sehingga ia memilih tidak pulang ke rumah.

“Saya tidak berani pulang ke rumah sampai sekarang. Kasian anak saya tidak ada urus di rumah pak. Samoga pak polisi segera proses,” harapnya.

Sekedar diketahui, AB dan suami sempat pisah begitu lama dan bakal menggugat di persidangan terhadap sang suaminya yang tidak pernah menafkahi san anak anaknya. “Saya berharap polisi dapat memproses laporan saya, saya sudah trauma dengan hal ini,” tutup AB.

Setelah di Konfirmasi Syahrul Raja Selaku Kasat reskrim Polres Jeneponto “Saya sudah ambil keterangan pelapor, Namum kami butuh saksi korban sampai saat ini belum juga memenuhi panggilan penyidik

Penulis : MR 02

Editor : Admin

Sumber Berita : AB ( Korban )

Berita Terkait

Dua Oknum Polisi Terseret Narkoba, Kapolres: Tak Ada yang Ditutupi
Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam Menyasar Lorong Kecil
Cegah Aksi Kriminalitas, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Tengah Malam
Dua Oknum polisi di Jeneponto Diduga Desak Korban Cabut Laporan Kasus penggelapan Ternak.
Kritik Dibalas Fitnah, Aktivis Bone Tempuh Jalur Hukum  
DWP Sulsel Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Kapolrestabes Terjunkan Personil Patroli Presisi Sasar Balap Liar di Malam Hari di Makassar
Polri Berhasil Gagalkan Pengiriman 5,7 KG MDMB-4en-Pinaca
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 21:29 WITA

Dua Oknum Polisi Terseret Narkoba, Kapolres: Tak Ada yang Ditutupi

Senin, 7 Juli 2025 - 09:44 WITA

Cegah Aksi Kriminalitas, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Tengah Malam

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:08 WITA

Dua Oknum polisi di Jeneponto Diduga Desak Korban Cabut Laporan Kasus penggelapan Ternak.

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:50 WITA

Kritik Dibalas Fitnah, Aktivis Bone Tempuh Jalur Hukum  

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:30 WITA

DWP Sulsel Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:12 WITA

Kapolrestabes Terjunkan Personil Patroli Presisi Sasar Balap Liar di Malam Hari di Makassar

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:36 WITA

Polri Berhasil Gagalkan Pengiriman 5,7 KG MDMB-4en-Pinaca

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:29 WITA

Kuasa Hukum Soroti Penyebaran Foto Faisal Tanpa Izin, Lapor Polisi Jadi Langkah Tegas  

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Dua Oknum Polisi Terseret Narkoba, Kapolres: Tak Ada yang Ditutupi

Senin, 7 Jul 2025 - 21:29 WITA