Sat Samapta Polres Parepare Bersama Aparat Gabungan Lakukan Razia Prostitusi di Sejumlah Hotel dan Penginapan

Dnid.co.id, Parepare – Aparat gabungan melaksanakan razia prostitusi di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Parepare pada Selasa, (9/9/2025) Malam.

Kegiatan ini digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota Parepare terkait pembrantasan praktik prostitusi terselubung.

Razia berlangsung mulai pukul 21.00 wita dan mendatangi beberapa lokasi, antara lain Jalan Andi Sinta, Jalan Zasilia, Jalan Usman Isa, Jalan Abu Bakar Lambogo dan Jalan Bambu Runcing .

Adapun aparat yang terlibat terdiri dari personil Sat Samapta Polres Parepare, Denpom, Kodim 1405, dan Satpol PP sebagai apara penegak Perda.

Dari Polres Parepare sebanyak 4 (empat) personel Sat Samapta diturunkan yang dipimpin Danru 2 Aiptu Ibrahim. Mereka bertugas memberikan dukungan pengamanan saat razia berlangsung, termasuk saat aparat melakukan pemeriksaan identitas dari para pengunjung hotel dan penginapan.

Sasaran razia adalah pasangan yang bukan suami istri sah serta anak dibawah umur. Dari hasil kegiatan, sejumah pengunjung yang kedapatan tidak dapat menunjukkan surat nikah maupun identitas resmi diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk di tindak lanjuti.

Kasat Samapta Polres Parepare, Iptu Muh. Habir, menegaskan bahwa keterlibatan personelnya merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat), khusunya prostitusi.

“Pelibatan Sat Samapta dalam kegiatan ini juga sebagai wujud sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah dalam menyikapi persoalan sosial di tengah masyarakat,” jelasnya lebih lanjut.

Iptu Habir menambahkan, kehadiran personel Polri dalam razia ini tidak hanya untuk mendukung penegakan aturan, tetapi juga melindungi anak dibawah umur dalam potensi eksploitasi.

“yang terpenting, masyarakat bisa merasakan hadirnya polisi untuk memberikan rasa aman,” pungkasnya Kasat Sat Samapta Polres Parepare.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 11 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ITS

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polda Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA