Kapolres Bone Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Isu Bilik Asmara

Bone, DNID.co.id – Isu panas soal dugaan penyediaan “Bilik Asmara” di ruang tahanan Polres Bone akhirnya mendapat titik terang. Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, menegaskan tidak pernah mengizinkan fasilitas ilegal tersebut. Ia memastikan dua oknum anggota yang terbukti terlibat sudah diproses sesuai aturan hukum.

“Tidak ada toleransi untuk praktik seperti itu. Kalau ada anggota saya yang bermain-main dengan hal ini, pasti ditindak tegas. Kejadian ini jelas mencoreng nama baik institusi,” ujar Kapolres Sugeng, Selasa (30/9/2025).

Kasi Propam Polres Bone, AKP Muhammad Ali, S.H., memaparkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan timnya.

Awalnya, pihaknya menemukan rekaman suara yang dijadikan bukti oleh pelapor. Namun setelah dianalisis, percakapan tersebut ternyata bukan milik anggota Polres Bone.

“Rekaman itu hanya percakapan dua orang dari luar, bukan anggota Polres Bone. Tapi kami tidak berhenti di situ, penyelidikan kami lanjutkan dengan penelusuran jejak digital, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan bukti tambahan,” jelasnya.

Dari penyelidikan intensif tersebut, Propam akhirnya berhasil mengidentifikasi dua oknum anggota Polres Bone yang diduga menjadi otak dari praktik penyediaan ruang khusus bagi tahanan. Kini keduanya tengah diproses hukum secara internal dan pidana.

Untuk meluruskan pemahaman publik, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menerangkan bahwa konsep “Bilik Asmara” hanya dikenal di sebagian lembaga pemasyarakatan dan masih menuai pro kontra.

“Kalau pun ada di beberapa lapas, pelaksanaannya sangat ketat dan hanya untuk pasangan suami-istri sah dengan bukti surat nikah. Itu pun melalui izin resmi, bukan sembarangan,” katanya.

Ia menegaskan, Polres Bone tidak memiliki fasilitas semacam itu. “Di Mapolres Bone tidak ada kebijakan resmi terkait bilik asmara. Kunjungan tahanan semuanya dilakukan sesuai prosedur dengan pengawasan ketat,” tambahnya.

Kapolres Bone menutup keterangannya dengan menyerukan agar masyarakat segera melapor melalui jalur resmi bila menemukan dugaan pelanggaran aparat.

“Kepercayaan publik adalah aset terbesar kami. Proses hukum terhadap dua oknum ini akan dijalankan secara transparan dan objektif,” pungkasnya.

Kasus ini sekaligus membuka mata publik bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan masih bisa terjadi jika pengawasan longgar.

Kini semua pihak menanti konsistensi Polres Bone dalam memberi hukuman tegas serta menjamin peristiwa serupa tak terulang lagi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 1 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bone

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA