Polsek Tamalate Ciduk 7 Remaja Sedang Pesta Narkotika

Makassar,DNID.co.id  – Kepolisian Sektor Tamalate, Polrestabes Makassar, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis tembakau sintetis (tembakau gorila) dalam sebuah penggerebekan di Jalan Baji Iman, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Pengungkapan tersebut dipimpin Panit 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Tamalate Iptu M. Yusri Yunus, S.H. Polisi mengamankan tujuh pria masing-masing berinisial MA, MRS, MDP, D, RD, I, dan RA. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa sasetan plastik bening berisi dugaan narkotika jenis tembakau gorila.

Iptu Yusri mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada Minggu, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 Wita setelah adanya informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, anggota menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis tembakau gorila. Selanjutnya ketujuh remaja tersebut kami amankan di Mapolsek Tamalate,” ujar Iptu Yusri Senin (27/10/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, para terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, membenarkan penanganan kasus tersebut.

“Benar, kami telah menerima pelimpahan tujuh pria terduga penyalahguna narkotika jenis tembakau gorila dari Polsek Tamalate. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing,” jelasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 27 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA