Usai Viral di Kabarkan Kabur dari Polsek Bisappu, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Berhasil Diringkus di Jeneponto

Bantaeng, dnid.co.id — Setelah sempat dikabarkan kabur dan menjadi perhatian publik, terduga pelaku pelecehan seksual berinisial R akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Polsek Bissappu di wilayah Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (22/11/2025).

“Kami amankan di Desa Loka, Kec.Rumbia Kab.Jeneponto,” ujarnya Kapolsek Bissappu, Iptu Abdul Karim, Sabtu (22/11/2025).

Penangkapan ini sekaligus menjawab keresahan warga yang sebelumnya menyoroti kabar bahwa terduga pelaku tidak lagi berada di Polsek setelah diminta mengamankan diri.

Iptu Abdul Karim menegaskan bahwa setelah diamankan, R kini diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Bantaeng untuk penanganan lebih lanjut.

“Untuk penanganan selanjutnya, sudah diserahkan ke Unit PPA Polres Bantaeng,” jelasnya.

Dengan penyerahan tersebut, kini proses penyidikan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Unit PPA Polres Bantaeng.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang perempuan, melalui akun media sosial “Ibunya Bilal”, mengaku menjadi korban pelecehan oleh R. Unggahannya menyulut reaksi luas masyarakat dan mendorong aparat untuk melakukan penindakan cepat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 22 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Sumber Berita: Kapolsek Bissappu

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 612 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA