Polisi Muda Asal Pinrang Tewas di Barak, Dugaan Kekerasan Internal Guncang Polda Sulsel
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi saat melihat kondisi korban Bripda Dirja Pratama yang diduga tewas dianiaya seniornya. (Foto:Ist)
Makassar, DNID.co.id – Kematian anggota Bintara muda asal Pinrang, Bripda Dirja Pratama (19), angkatan 53, di lingkungan Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memicu sorotan luas dan tekanan publik, Minggu (22/2/2026). Almarhum dilaporkan meninggal dunia dan diduga menjadi korban Kekerasan oleh seniornya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban sempat dibawa ke RSUD Daya Makassar sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan menyeluruh guna memastikan penyebab kematian secara objektif.
Pihak keluarga mengaku terpukul atas peristiwa tersebut. Kerabat korban berinisial BHR menegaskan agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan diproses secara transparan.
“Kami tidak ingin ada yang ditutup-tutupi. Jika benar ada penganiayaan, siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum. Kami minta keadilan ditegakkan,” tegasnya kepada awak media, Minggu (22/2/2026).
Desakan agar kasus ini diusut tuntas juga mengemuka di tengah masyarakat. Dugaan kekerasan internal dinilai menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara terbuka demi menjaga marwah institusi kepolisian.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Efendi, membenarkan bahwa pemeriksaan internal tengah berlangsung. Sejumlah anggota telah dimintai keterangan untuk mendalami kronologi kejadian.
“Kalau nanti terbukti ada penganiayaan, pasti akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Pemeriksaan masih berjalan dan kita belum bisa menyimpulkan,” ujarnya kepada awak media.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, belum memberikan keterangan resmi. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, yang dikonfirmasi juga belum menyampaikan pernyataan terkait langkah lanjutan yang akan ditempuh. Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen keterbukaan dalam penanganan dugaan kekerasan internal.
Aktivis Pemerhati Hukum dan HAM Sulsel, Rahmat Hidayat, SH., menilai jika dugaan kekerasan itu terbukti, maka hal tersebut berpotensi mencederai prinsip profesionalitas dan pembinaan di tubuh kepolisian.
“Tim Reformasi Polri yang telah dibentuk pemerintah, mesti mencatat serius peristiwa ini, terutama terkait profesionalitas dalam pembinaan dan pengawasan internal kepolisian di daerah, termasuk di Polda Sulsel,” tegasnya.
Rahmat menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi Polda Sulsel dalam membuktikan komitmen reformasi dan transparansi.
“Jika benar terjadi penganiayaan, maka evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan internal dinilai mendesak untuk mencegah peristiwa serupa terulang,” tutupnya.
Kini perhatian publik di Sulsel terarah pada proses hukum kasus ini agar bisa diungkap secara terbuka serta akuntabel.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polisi Muda Asal Pinrang Tewas di Barak, Dugaan Kekerasan Internal Guncang Polda Sulsel
MINGGU, 22 FEBRUARI 2026
Makassar, DNID.co.id – Kematian anggota Bintara muda asal Pinrang, Bripda Dirja Pratama (19), angkatan 53, di lingkungan Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memicu sorotan luas dan tekanan publik, Minggu (22/2/2026). Almarhum dilaporkan meninggal dunia dan diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban sempat dibawa ke RSUD Daya Makassar sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan menyeluruh guna memastikan penyebab kematian secara objektif.
Pihak keluarga mengaku terpukul atas peristiwa tersebut. Kerabat korban berinisial BHR menegaskan agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan diproses secara transparan.
"Kami tidak ingin ada yang ditutup-tutupi. Jika benar ada penganiayaan, siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum. Kami minta keadilan ditegakkan," tegasnya kepada awak media, Minggu (22/2/2026).
Desakan agar kasus ini diusut tuntas juga mengemuka di tengah masyarakat. Dugaan kekerasan internal dinilai menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara terbuka demi menjaga marwah institusi kepolisian.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Efendi, membenarkan bahwa pemeriksaan internal tengah berlangsung. Sejumlah anggota telah dimintai keterangan untuk mendalami kronologi kejadian.
"Kalau nanti terbukti ada penganiayaan, pasti akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Pemeriksaan masih berjalan dan kita belum bisa menyimpulkan," ujarnya kepada awak media.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, belum memberikan keterangan resmi. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, yang dikonfirmasi juga belum menyampaikan pernyataan terkait langkah lanjutan yang akan ditempuh. Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen keterbukaan dalam penanganan dugaan kekerasan internal.
Aktivis Pemerhati Hukum dan HAM Sulsel, Rahmat Hidayat, SH., menilai jika dugaan kekerasan itu terbukti, maka hal tersebut berpotensi mencederai prinsip profesionalitas dan pembinaan di tubuh kepolisian.
"Tim Reformasi Polri yang telah dibentuk pemerintah, mesti mencatat serius peristiwa ini, terutama terkait profesionalitas dalam pembinaan dan pengawasan internal kepolisian di daerah, termasuk di Polda Sulsel," tegasnya.
Rahmat menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi Polda Sulsel dalam membuktikan komitmen reformasi dan transparansi.
"Jika benar terjadi penganiayaan, maka evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan internal dinilai mendesak untuk mencegah peristiwa serupa terulang," tutupnya.
Kini perhatian publik di Sulsel terarah pada proses hukum kasus ini agar bisa diungkap secara terbuka serta akuntabel.