Kasat dan Kanit Narkoba Diamankan Terkait Dugaan Setoran Bandar Sabu, Ini Komentar Kapolres Toraja Utara
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, SIK., MH., M.Si. (Foto:Ist)
Toraja Utara, DNID.co.id – Baru sekitar sembilan bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, nama AKP Arifan Efendi, SH., kini justru terseret dalam dugaan kasus peredaran narkotika.
Perwira yang resmi menjabat melalui upacara serah terima jabatan (Sertijab) pada Selasa, 17 Juni 2025 itu, sebelumnya dikenal aktif memimpin operasi pemberantasan narkoba di wilayah Toraja Utara. Saat dilantik, pangkatnya masih Inspektur Polisi Satu (Iptu). Ia menggantikan Iptu Firman, SH., MH., yang dimutasi ke Polres Gowa.
Upacara pelantikan kala itu dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara saat itu, AKBP Stephanus Luckyanto Andry Wicaksono, SIK., MH., M.Si., berdasarkan Surat Telegram Polda Sulawesi Selatan Nomor STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025.
Namun belum genap setahun, Arifan yang kini berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dikabarkan ditangkap bersama seorang Kanit Narkoba bernama Aiptu Nasrul. Keduanya diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi. (Foto:Ist)
Bermula dari Penangkapan Bandar
Kasus ini mencuat setelah Polres Tana Toraja mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 100 gram dari tangan seorang pria berinisial ET alias O.
Dari hasil pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ET, muncul dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Dana tersebut disebut sebagai setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.
Informasi inilah yang kemudian menyeret nama AKP Arifan Efendi dan seorang anggotanya.
Ditempatkan Khusus
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (22/2/2026), meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan ke Polda Sulawesi Selatan.
“Silakan koordinasikan ke Kapolda,” ujarnya singkat.
Meski demikian, ia menegaskan komitmen institusinya terhadap pemberantasan narkoba.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendy, membenarkan adanya penanganan internal terhadap dua personel tersebut.
“Benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” kata Zulham kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Saat ini, AKP Arifan dan Aiptu Nasrul dilaporkan ditahan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Dari Seremoni ke Pemeriksaan
Halaman Mapolres Toraja Utara di Kecamatan Tondon, pertengahan Juni 2025 lalu, menjadi saksi pergantian tongkat komando di tubuh Satresnarkoba. Pelantikan berlangsung tertib dan penuh harapan. Saat itu, komitmen pemberantasan narkotika ditegaskan sebagai prioritas.
Kini, delapan bulan berselang, situasinya berubah drastis.
Nama yang sebelumnya identik dengan operasi penindakan narkoba justru muncul dalam pusaran penyelidikan kasus yang sama. Proses pemeriksaan masih berjalan di Polda Sulawesi Selatan, sementara publik menanti hasil pengembangan lebih lanjut atas dugaan aliran dana dan keterlibatan aparat.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pejabat yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkotika. Polda Sulsel menyatakan pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kasat dan Kanit Narkoba Diamankan Terkait Dugaan Setoran Bandar Sabu, Ini Komentar Kapolres Toraja Utara
SENIN, 23 FEBRUARI 2026
Toraja Utara, DNID.co.id – Baru sekitar sembilan bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, nama AKP Arifan Efendi, SH., kini justru terseret dalam dugaan kasus peredaran narkotika.
Perwira yang resmi menjabat melalui upacara serah terima jabatan (Sertijab) pada Selasa, 17 Juni 2025 itu, sebelumnya dikenal aktif memimpin operasi pemberantasan narkoba di wilayah Toraja Utara. Saat dilantik, pangkatnya masih Inspektur Polisi Satu (Iptu). Ia menggantikan Iptu Firman, SH., MH., yang dimutasi ke Polres Gowa.
Upacara pelantikan kala itu dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara saat itu, AKBP Stephanus Luckyanto Andry Wicaksono, SIK., MH., M.Si., berdasarkan Surat Telegram Polda Sulawesi Selatan Nomor STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025.
Namun belum genap setahun, Arifan yang kini berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dikabarkan ditangkap bersama seorang Kanit Narkoba bernama Aiptu Nasrul. Keduanya diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Bermula dari Penangkapan Bandar
Kasus ini mencuat setelah Polres Tana Toraja mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 100 gram dari tangan seorang pria berinisial ET alias O.
Dari hasil pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ET, muncul dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Dana tersebut disebut sebagai setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.
Informasi inilah yang kemudian menyeret nama AKP Arifan Efendi dan seorang anggotanya.
Ditempatkan Khusus
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (22/2/2026), meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan ke Polda Sulawesi Selatan.
“Silakan koordinasikan ke Kapolda,” ujarnya singkat.
Meski demikian, ia menegaskan komitmen institusinya terhadap pemberantasan narkoba.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendy, membenarkan adanya penanganan internal terhadap dua personel tersebut.
"Benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal," kata Zulham kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Saat ini, AKP Arifan dan Aiptu Nasrul dilaporkan ditahan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Dari Seremoni ke Pemeriksaan
Halaman Mapolres Toraja Utara di Kecamatan Tondon, pertengahan Juni 2025 lalu, menjadi saksi pergantian tongkat komando di tubuh Satresnarkoba. Pelantikan berlangsung tertib dan penuh harapan. Saat itu, komitmen pemberantasan narkotika ditegaskan sebagai prioritas.
Kini, delapan bulan berselang, situasinya berubah drastis.
Nama yang sebelumnya identik dengan operasi penindakan narkoba justru muncul dalam pusaran penyelidikan kasus yang sama. Proses pemeriksaan masih berjalan di Polda Sulawesi Selatan, sementara publik menanti hasil pengembangan lebih lanjut atas dugaan aliran dana dan keterlibatan aparat.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pejabat yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkotika. Polda Sulsel menyatakan pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.