Kasat dan Kanit Narkoba Diamankan Terkait Dugaan Setoran Bandar Sabu, Ini Komentar Kapolres Toraja Utara

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, SIK., MH., M.Si. (Foto:Ist)

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, SIK., MH., M.Si. (Foto:Ist)

Toraja Utara, DNID.co.id – Baru sekitar sembilan bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, nama AKP Arifan Efendi, SH., kini justru terseret dalam dugaan kasus peredaran narkotika.

Perwira yang resmi menjabat melalui upacara serah terima jabatan (Sertijab) pada Selasa, 17 Juni 2025 itu, sebelumnya dikenal aktif memimpin operasi pemberantasan narkoba di wilayah Toraja Utara. Saat dilantik, pangkatnya masih Inspektur Polisi Satu (Iptu). Ia menggantikan Iptu Firman, SH., MH., yang dimutasi ke Polres Gowa.

Upacara pelantikan kala itu dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara saat itu, AKBP Stephanus Luckyanto Andry Wicaksono, SIK., MH., M.Si., berdasarkan Surat Telegram Polda Sulawesi Selatan Nomor STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025.

Namun belum genap setahun, Arifan yang kini berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dikabarkan ditangkap bersama seorang Kanit Narkoba bernama Aiptu Nasrul. Keduanya diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi. (Foto:Ist)

Bermula dari Penangkapan Bandar
Kasus ini mencuat setelah Polres Tana Toraja mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 100 gram dari tangan seorang pria berinisial ET alias O.

Dari hasil pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ET, muncul dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Dana tersebut disebut sebagai setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.

Informasi inilah yang kemudian menyeret nama AKP Arifan Efendi dan seorang anggotanya.

Ditempatkan Khusus
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (22/2/2026), meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan ke Polda Sulawesi Selatan.

“Silakan koordinasikan ke Kapolda,” ujarnya singkat.

Meski demikian, ia menegaskan komitmen institusinya terhadap pemberantasan narkoba.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendy, membenarkan adanya penanganan internal terhadap dua personel tersebut.

“Benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” kata Zulham kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Saat ini, AKP Arifan dan Aiptu Nasrul dilaporkan ditahan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Dari Seremoni ke Pemeriksaan
Halaman Mapolres Toraja Utara di Kecamatan Tondon, pertengahan Juni 2025 lalu, menjadi saksi pergantian tongkat komando di tubuh Satresnarkoba. Pelantikan berlangsung tertib dan penuh harapan. Saat itu, komitmen pemberantasan narkotika ditegaskan sebagai prioritas.

Kini, delapan bulan berselang, situasinya berubah drastis.

Nama yang sebelumnya identik dengan operasi penindakan narkoba justru muncul dalam pusaran penyelidikan kasus yang sama. Proses pemeriksaan masih berjalan di Polda Sulawesi Selatan, sementara publik menanti hasil pengembangan lebih lanjut atas dugaan aliran dana dan keterlibatan aparat.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pejabat yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkotika. Polda Sulsel menyatakan pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 23 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA