Modus Bagi Hasil Proyek, Direktur dan Manajer CV Rajawali Konstruksi Resmi Dilaporkan ke Polisi

GOWA, dnid.co.id – Sabtu 28 Februari 2026 — Seorang warga Kabupaten Gowa berinisial I resmi melaporkan Direktur dan Manajer CV Rajawali Konstruksi ke Polres Gowa atas dugaan tindak pidana penipuan dengan modus kerja sama bagi hasil proyek.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/293/II/2026/SPKT/Polres Gowa/Sulawesi Selatan, tertanggal 28 Februari 2026.

Kasus ini bermula saat terlapor berinisial H dan K, yang masing-masing menjabat sebagai Direktur dan Manajer CV Rajawali Konstruksi, menawarkan kerja sama proyek pembangunan pagar di kawasan CitraLand. Dalam kerja sama tersebut, korban dijanjikan pembagian keuntungan proyek dengan skema 50:50 setelah pencairan anggaran proyek pintu gerbang.

Namun, menurut korban I, setelah dana proyek dicairkan, para terlapor mulai sulit dihubungi dan tidak merealisasikan pembagian keuntungan sebagaimana yang telah disepakati, yakni pengembalian modal beserta keuntungan.

“Sejauh ini, terduga pelaku tidak pernah menunjukkan itikad baik dan tidak memberikan apa yang seharusnya menjadi hak saya sesuai perjanjian,” ujar I saat dikonfirmasi media, Sabtu (28/2/2026).

Korban mengungkapkan bahwa permasalahan ini telah berlangsung lebih dari satu tahun sejak 2024. Ia bahkan mengaku sempat menerima keterangan yang tidak sesuai fakta dari para terlapor.

“Mereka menyampaikan bahwa dana proyek belum dicairkan oleh pihak CitraLand. Namun setelah saya lakukan pengecekan, ternyata dana tersebut sudah dibayarkan. Hal itu tidak pernah disampaikan kepada saya dan justru dirahasiakan,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban I mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah yang berasal dari modal kerja sama proyek tersebut.

“Sampai sekarang tidak ada tanggung jawab. Saya hanya dijanjikan tanpa kepastian dan yang bersangkutan sulit dihubungi,” tambahnya.

Atas peristiwa ini, korban memilih menempuh jalur hukum dan berharap aparat kepolisian dapat memproses laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 1 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Korban

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA