Jatanras Polres Gowa Tangkap Dua Pelaku Penembakan Peluru Jelly yang Lukai Mata Remaja di Bajeng
Kapolres Gowa AKBP Aldy Sulaiman (berpeci) menunjukkan senjata berpeluru jelly yang dipakai pelaku untuk menembak korban. (Dok. Ist)
Gowa, DNID.co.id – Seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban penembakan menggunakan senjata mainan berpeluru jelly. Peristiwa itu terjadi saat korban baru saja selesai melaksanakan salat tarawih.
Korban diketahui bernama Ramadhan (15), warga Dusun Bontomanai, Desa Lempangan, Kecamatan Bajeng. Ia terkena tembakan ketika sedang berdiri di pinggir jalan bersama teman-temannya.
“Pada malam hari ini kami dari Polres Gowa, khususnya Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Alhamdulillah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku terkait kasus penganiayaan,” ujar Aldy Sulaiman, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, insiden bermula ketika korban berada di tepi jalan setelah menunaikan salat tarawih. Tak lama kemudian, dua orang pelaku melintas menggunakan sepeda motor.
Keduanya kemudian melakukan penembakan secara acak menggunakan senjata mainan yang menggunakan peluru berbahan jelly.
“Korban terkena tembakan tepat di bola matanya. Ibu korban kemudian mengetahui kejadian tersebut dan langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru bersama Kanit Jatanras telah menjenguk korban di rumah sakit. Saat ini kondisi korban dilaporkan dalam keadaan baik meski masih menjalani perawatan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua pelaku berinisial S (19) dan MSM (18). Keduanya telah berstatus dewasa.
“Dari tangan pelaku kami mengamankan dua pucuk senjata mainan, dua wadah peluru berbahan jelly, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” ungkap Kapolres.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban dan pelaku tidak saling mengenal. Aksi tersebut dilakukan secara acak terhadap orang yang mereka temui di jalan.
Kapolres Gowa mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan benda yang berpotensi membahayakan, termasuk senjata mainan.
“Meskipun ini tergolong senjata mainan, apabila digunakan dengan cara yang salah maka dapat menimbulkan dampak yang sangat serius dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Ia juga meminta orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, mengingat penggunaan senjata mainan berpeluru jelly kini mulai marak digunakan di jalan raya maupun tempat umum.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Jatanras Polres Gowa Tangkap Dua Pelaku Penembakan Peluru Jelly yang Lukai Mata Remaja di Bajeng
SABTU, 7 MARET 2026
Gowa, DNID.co.id - Seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban penembakan menggunakan senjata mainan berpeluru jelly. Peristiwa itu terjadi saat korban baru saja selesai melaksanakan salat tarawih.
Korban diketahui bernama Ramadhan (15), warga Dusun Bontomanai, Desa Lempangan, Kecamatan Bajeng. Ia terkena tembakan ketika sedang berdiri di pinggir jalan bersama teman-temannya.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan dua pelaku penembakan telah berhasil diamankan oleh tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa.
"Pada malam hari ini kami dari Polres Gowa, khususnya Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Alhamdulillah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku terkait kasus penganiayaan," ujar Aldy Sulaiman, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, insiden bermula ketika korban berada di tepi jalan setelah menunaikan salat tarawih. Tak lama kemudian, dua orang pelaku melintas menggunakan sepeda motor.
Keduanya kemudian melakukan penembakan secara acak menggunakan senjata mainan yang menggunakan peluru berbahan jelly.
"Korban terkena tembakan tepat di bola matanya. Ibu korban kemudian mengetahui kejadian tersebut dan langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru bersama Kanit Jatanras telah menjenguk korban di rumah sakit. Saat ini kondisi korban dilaporkan dalam keadaan baik meski masih menjalani perawatan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua pelaku berinisial S (19) dan MSM (18). Keduanya telah berstatus dewasa.
"Dari tangan pelaku kami mengamankan dua pucuk senjata mainan, dua wadah peluru berbahan jelly, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku," ungkap Kapolres.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban dan pelaku tidak saling mengenal. Aksi tersebut dilakukan secara acak terhadap orang yang mereka temui di jalan.
Kapolres Gowa mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan benda yang berpotensi membahayakan, termasuk senjata mainan.
"Meskipun ini tergolong senjata mainan, apabila digunakan dengan cara yang salah maka dapat menimbulkan dampak yang sangat serius dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Ia juga meminta orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, mengingat penggunaan senjata mainan berpeluru jelly kini mulai marak digunakan di jalan raya maupun tempat umum.