Viral Video Penarikan Mobil di Makassar, Oknum TNI Kodam Hasanuddin Bantah Terlibat Debt Collector
Gambar ilustrasi seorang tentara bertugas di Kodam XIV/Hasanuddin Makassar. (Dok.Daeng Sunu)
Makassar, DNID.co.id – Video dugaan penarikan paksa kendaraan oleh debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang (Matel) viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar, tepatnya di parkiran Hotel The d’Green pada Rabu (4/2/2026) siang.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang yang diduga debt collector tengah berdebat dengan seorang pria bernama Adrianto yang merekam kejadian tersebut.
Pasca viralnya video itu, salah seorang anggota TNI aktif mengaku dirinya merupakan salah satu sosok yang terlihat dalam rekaman tersebut. Anggota TNI itu diketahui bernama Serka Harianto (31) yang bertugas di Den Intel Kodam XIV/Hasanuddin Makassar.
Namun, Harianto dengan tegas membantah dirinya terlibat dalam aktivitas debt collector. Ia menegaskan bahwa keberadaannya di lokasi hanya kebetulan lewat dan sempat menyapa beberapa orang yang ia kenal.
“Saya janjian sama komandan untuk tukar mobil di hotel Reddoorz. Saya mau tukar mobil Pajero ke Fortuner,” ujar Harianto melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (9/3/2026) malam.
Ia menjelaskan, saat hendak meninggalkan lokasi, dirinya melihat sekelompok orang yang ternyata merupakan kenalannya sehingga ia sempat menghampiri mereka.
“Pas saya mau keluar, ada anak-anak semua. Kebetulan itu anak-anak baku kenal semua saya, jadi saya mampir dan bertanya kenapa? Mereka jawab ini Bang, ada masalah terkait mobil tunggakan yang selama ini belum dibayarkan,” katanya.
Menurutnya, saat itu ia hanya berinisiatif memberi saran agar persoalan tersebut diselesaikan secara baik-baik dan tidak menimbulkan keributan.
“Saya bilang ke debt collector, ‘begini ko, kalau bisa arahkan mi ke pembiayaannya dalam hal ini BFI, kantornya’,” ungkapnya.
Harianto juga mengatakan bahwa pengemudi mobil sempat menyampaikan bahwa istrinya sedang menunggu. Ia pun menyarankan agar penyelesaian masalah dilakukan di kantor perusahaan pembiayaan.
“Jadi saya bilang begini, ‘dek, kalau di sini tidak ada penyelesaiannya mungkin lebih bagusnya kita kesana mi (kantor pembiayaan) supaya tidak ada masalah di sini’,” lanjutnya.
Setelah menyampaikan saran tersebut, Harianto mengaku langsung meninggalkan lokasi karena memiliki urusan lain.
“Akhirnya saya balik bang, ku antar ku ambil mi ini mobil Pajero mau dipake pelayanan dari Pusat,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas debt collector dan hanya memiliki hubungan pertemanan dengan beberapa orang yang berada di lokasi.
“Tidak ada kaitan sama sekali. Kita lihat juga apa pembicaraan ku dalam video tersebut,” tegasnya.
Harianto juga mengakui mengenal dua orang yang diduga berasal dari perusahaan debt collector tersebut.
Diberitakan sebelumnya, tindakan arogan yang diduga merupakan perampasan kendaraan oleh Debt Collector (mata elang/Matel) kembali terjadi di kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar, tepatnya di parkiran Hotel The d’Green pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Korban, Adrianto (28), warga asal Bulukumba, mengaku menjadi sasaran penarikan paksa kendaraan dengan intimidasi yang diduga di lakukan Matel.
Ayah dua anak ini menjelaskan, insiden bermula saat ia bersama mertuanya berada di parkiran Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar, Jalan AP. Petrani. Mereka baru selesai mengurus kebutuhan istri yang baru melahirkan dan hendak pergi ke hotel untuk mengambil perlengkapan anak serta istri.
Tanpa diduga, sejumlah orang yang mengaku dari BFI Finance Makassar dan pihak ketiga menghampiri Adrianto. Mereka menyampaikan bahwa mobil Avanza putih yang dikendarainya sedang menunggak dan memaksa agar masalah segera diselesaikan di kantor mereka.
Karena tidak mencapai kesepakatan, Adrianto kemudian pergi ke hotel, namun diikuti oleh pihak yang diduga Matel. Sampai di lokasi, mobilnya dihadang sekitar pukul 12.00 WITA oleh sekitar 20 orang dari pihak tersebut.
“Waktu di rumah sakit kendaraan saya dipepet. Tiba-tiba mereka datang, memaksa untuk segera menyelesaikan karena kendaraan menunggak. Tidak ada titik temu, jadi saya melanjutkan perjalanan dan dihadang lagi di parkiran hotel dengan jumlah orang sekitar 20 orang,” ujar Adrianto.
Menurutnya, pihak yang diduga Matel bersikap mendesak dan arogan, serta terus memaksa agar ia pergi ke kantor BFI. Padahal, ia sudah menjelaskan bahwa sedang sibuk mengurus istri dan anak yang baru lahir, namun penjelasannya tidak dihiraukan.
Setelah terjadi perdebatan yang tidak menghasilkan kesepakatan, Adrianto masuk ke dalam mobil dan menyalakan AC. Tanpa diduga, salah satu orang yang diduga Matel merampas kunci mobil yang masih terpasang.
Setelah kunci diambil, Adrianto turun dari mobil dan disaksikan oleh mertuanya. Ia berusaha mengambil kembali kunci serta meminta surat tugas dari pihak tersebut, namun yang hanya ditunjukkan adalah surat kerja sama antara BFI dengan pihak Matel, tanpa ada surat izin dari pengadilan.
“Saya nilai tindakan arogan mereka ini fatal dan masuk unsur premanisme. Bahkan mertua saya mengalami trauma. Padahal, saya sudah jelaskan bahwa mobil yang saya kendarai milik kakak saya atas nama Fadli. Setahu saya, BPKB mobil ini dimasukkan oleh Nurhikma tanpa sepengetahuan kakak saya, dan sudah ada laporan polisi tahun 2024 mengenai kasus penggelapan dan penipuan di Polres Bulukumba dengan terlapor Nurhikma,” jelas Adrianto.
Ia menambahkan, telah memperlihatkan bukti foto laporan polisi dan bahkan menyambungkan panggilan telepon ke penyidik terkait. Namun pihak yang diduga Matel tetap bersikeras tidak peduli dan tidak mengizinkannya pergi sebelum datang ke kantor BFI.
Ketegangan terus berlanjut hingga ada warga yang melapor ke Polsek Rappocini Makassar. Personel kepolisian segera tiba di lokasi untuk meredakan situasi, dan pihak yang diduga Matel bersama polisi membawa kendaraan ke kantor polsek. Sesampainya di sana, Adrianto menandatangani surat pernyataan dan mobil tetap diamankan pihak kepolisian.
Adrianto berharap kasus yang dialaminya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Viral Video Penarikan Mobil di Makassar, Oknum TNI Kodam Hasanuddin Bantah Terlibat Debt Collector
SELASA, 10 MARET 2026
Makassar, DNID.co.id – Video dugaan penarikan paksa kendaraan oleh debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang (Matel) viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar, tepatnya di parkiran Hotel The d’Green pada Rabu (4/2/2026) siang.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang yang diduga debt collector tengah berdebat dengan seorang pria bernama Adrianto yang merekam kejadian tersebut.
Pasca viralnya video itu, salah seorang anggota TNI aktif mengaku dirinya merupakan salah satu sosok yang terlihat dalam rekaman tersebut. Anggota TNI itu diketahui bernama Serka Harianto (31) yang bertugas di Den Intel Kodam XIV/Hasanuddin Makassar.
Namun, Harianto dengan tegas membantah dirinya terlibat dalam aktivitas debt collector. Ia menegaskan bahwa keberadaannya di lokasi hanya kebetulan lewat dan sempat menyapa beberapa orang yang ia kenal.
"Saya janjian sama komandan untuk tukar mobil di hotel Reddoorz. Saya mau tukar mobil Pajero ke Fortuner," ujar Harianto melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (9/3/2026) malam.
Ia menjelaskan, saat hendak meninggalkan lokasi, dirinya melihat sekelompok orang yang ternyata merupakan kenalannya sehingga ia sempat menghampiri mereka.
"Pas saya mau keluar, ada anak-anak semua. Kebetulan itu anak-anak baku kenal semua saya, jadi saya mampir dan bertanya kenapa? Mereka jawab ini Bang, ada masalah terkait mobil tunggakan yang selama ini belum dibayarkan," katanya.
Menurutnya, saat itu ia hanya berinisiatif memberi saran agar persoalan tersebut diselesaikan secara baik-baik dan tidak menimbulkan keributan.
"Saya bilang ke debt collector, ‘begini ko, kalau bisa arahkan mi ke pembiayaannya dalam hal ini BFI, kantornya’,” ungkapnya.
Harianto juga mengatakan bahwa pengemudi mobil sempat menyampaikan bahwa istrinya sedang menunggu. Ia pun menyarankan agar penyelesaian masalah dilakukan di kantor perusahaan pembiayaan.
"Jadi saya bilang begini, ‘dek, kalau di sini tidak ada penyelesaiannya mungkin lebih bagusnya kita kesana mi (kantor pembiayaan) supaya tidak ada masalah di sini’," lanjutnya.
Setelah menyampaikan saran tersebut, Harianto mengaku langsung meninggalkan lokasi karena memiliki urusan lain.
"Akhirnya saya balik bang, ku antar ku ambil mi ini mobil Pajero mau dipake pelayanan dari Pusat," jelasnya.
Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas debt collector dan hanya memiliki hubungan pertemanan dengan beberapa orang yang berada di lokasi.
"Tidak ada kaitan sama sekali. Kita lihat juga apa pembicaraan ku dalam video tersebut," tegasnya.
Harianto juga mengakui mengenal dua orang yang diduga berasal dari perusahaan debt collector tersebut.
"Teman ku yang saya kenal itu Bang Mul sama Rinto. Saat itu saya juga ditemani Dantim Andi Agus," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, tindakan arogan yang diduga merupakan perampasan kendaraan oleh Debt Collector (mata elang/Matel) kembali terjadi di kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar, tepatnya di parkiran Hotel The d’Green pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Korban, Adrianto (28), warga asal Bulukumba, mengaku menjadi sasaran penarikan paksa kendaraan dengan intimidasi yang diduga di lakukan Matel.
Ayah dua anak ini menjelaskan, insiden bermula saat ia bersama mertuanya berada di parkiran Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar, Jalan AP. Petrani. Mereka baru selesai mengurus kebutuhan istri yang baru melahirkan dan hendak pergi ke hotel untuk mengambil perlengkapan anak serta istri.
Tanpa diduga, sejumlah orang yang mengaku dari BFI Finance Makassar dan pihak ketiga menghampiri Adrianto. Mereka menyampaikan bahwa mobil Avanza putih yang dikendarainya sedang menunggak dan memaksa agar masalah segera diselesaikan di kantor mereka.
Karena tidak mencapai kesepakatan, Adrianto kemudian pergi ke hotel, namun diikuti oleh pihak yang diduga Matel. Sampai di lokasi, mobilnya dihadang sekitar pukul 12.00 WITA oleh sekitar 20 orang dari pihak tersebut.
“Waktu di rumah sakit kendaraan saya dipepet. Tiba-tiba mereka datang, memaksa untuk segera menyelesaikan karena kendaraan menunggak. Tidak ada titik temu, jadi saya melanjutkan perjalanan dan dihadang lagi di parkiran hotel dengan jumlah orang sekitar 20 orang,” ujar Adrianto.
Menurutnya, pihak yang diduga Matel bersikap mendesak dan arogan, serta terus memaksa agar ia pergi ke kantor BFI. Padahal, ia sudah menjelaskan bahwa sedang sibuk mengurus istri dan anak yang baru lahir, namun penjelasannya tidak dihiraukan.
Setelah terjadi perdebatan yang tidak menghasilkan kesepakatan, Adrianto masuk ke dalam mobil dan menyalakan AC. Tanpa diduga, salah satu orang yang diduga Matel merampas kunci mobil yang masih terpasang.
Setelah kunci diambil, Adrianto turun dari mobil dan disaksikan oleh mertuanya. Ia berusaha mengambil kembali kunci serta meminta surat tugas dari pihak tersebut, namun yang hanya ditunjukkan adalah surat kerja sama antara BFI dengan pihak Matel, tanpa ada surat izin dari pengadilan.
“Saya nilai tindakan arogan mereka ini fatal dan masuk unsur premanisme. Bahkan mertua saya mengalami trauma. Padahal, saya sudah jelaskan bahwa mobil yang saya kendarai milik kakak saya atas nama Fadli. Setahu saya, BPKB mobil ini dimasukkan oleh Nurhikma tanpa sepengetahuan kakak saya, dan sudah ada laporan polisi tahun 2024 mengenai kasus penggelapan dan penipuan di Polres Bulukumba dengan terlapor Nurhikma,” jelas Adrianto.
Ia menambahkan, telah memperlihatkan bukti foto laporan polisi dan bahkan menyambungkan panggilan telepon ke penyidik terkait. Namun pihak yang diduga Matel tetap bersikeras tidak peduli dan tidak mengizinkannya pergi sebelum datang ke kantor BFI.
Ketegangan terus berlanjut hingga ada warga yang melapor ke Polsek Rappocini Makassar. Personel kepolisian segera tiba di lokasi untuk meredakan situasi, dan pihak yang diduga Matel bersama polisi membawa kendaraan ke kantor polsek. Sesampainya di sana, Adrianto menandatangani surat pernyataan dan mobil tetap diamankan pihak kepolisian.
Adrianto berharap kasus yang dialaminya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.